Permendikbud 68 tentang peran guru TIK dan KKPI dalam kurikulum 2013 belum menyelesaikan permasalahan, karena TIK masih dianggap sebagai layanan. Jangan melupakan sejarah Mapel TIK, banyak guru yang mulai mengajar TIK ketika TIK mulai menjadi Mapel. Guru-guru seperti itu, sekarang nasibnya belum terakomodir dalam permen. Mohon kiranya kebijakan Bapak Anies Baswedan.
Â
Ketua Komunitas Guru TIK dan KKPI
Â
Bambang Susetyanto, S.Kom.
NIP.196103101986031013
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H