Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Saatnya Guru Bersuara Lantang

29 April 2013   08:14 Diperbarui: 24 Juni 2015   14:26 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Guru Indonesia harus bersatu dalam visi dan misi yang sama. Dewan kehormatan guru  di sekolah harus ditegakkan, dan guru harus berani merampas kembali hak guru dalam penilaian siswa yang sudah jelas tercantum dalam Undang-Undang Sisdiknas.

Usaha pemerintah untuk tetap melaksanakan UN sebagai standar kelulusan secara tidak langsung melanggar prinsip-prinsip pendidikan, menyimpang dari amanat undang-undang yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Dalam Pasal 58 ayat 1 berbunyi "evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan". Cukup jelas bahwa yang berwenang melakukan evaluasi hasil pendidikan adalah pendidik. Pendidik lah yang secara keseluruhan dan secara berkesinambungan mengetahui proses belajar - mengajar di sekolah.

Pemerintah harus ikhlas mengembalikannya kepada guru dan sekolah. Pemerintah harus percaya kepada guru dan tak perlu ragu kalau UN tidak ada, maka akan kacau sistem kelulusannya. Pemerintah khawatir, mutu lulusan peserta didik akan semakin menurun kalau UN tidak ada. Itulah pikiran sesat yang selalu dipropagandakan oleh pemerintah kepada para guru dan masyarakat.

Jalur hukum haruslah ditempuh agar UN tak lagi dilaksanakan tahun depan. Pemerintah harus memenuhi dulu 8 standart nasional pendidikan. Kekuatan akademik tak boleh lumpuh oleh kekuatan politik. Teruslah berjuang dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Saatnya guru bersuara lantang dan membawa cetar membahana akan pentingnya sebuah revolusi pendidikan. Kuncinya cuma satu, guru harus belajar cara menilai peserta didik dengan baik. Proses penilaian yang benar harus dikuasai oleh para guru agar mampu melihat potensi unik peserta didiknya.

Kewajiban pemerintah adalah melatih para guru agar mampu melakukan proses evaluasi yang menyeluruh dan sistemik. Pelatihan seperti ini seharusnya sudah ada dalam program pemerintah, dan bukan menghamburkan uang negara dengan UN. Ketidakpercayaan pemerintah pada guru sudah terasa ketika pembuatan program (Silabus, RPP berkarakter sudah dicetak rapi). Guru hanya diberi peluang ketika melaksanakan tugasnya saja pada saat penyampaian materi. Ketika proses selanjutnya yaitu evaluasi, maka pemerintahlah yang mengambil peran yang seharusnya dilakukan oleh guru di sekolah.

Akibatnya, kecurangan terjadi di sekolah-sekolah kita yang bermutu rendah. Mereka para pengeloa sekolah akan berusaha mendongkrak nilai peserta didiknya walaupun dengan cara-cara yang tidak benar dan melanggar nilai kejujuran. Mereka takut kredibilitas sekolahnya akan hancur di mata masyarakat bila banyak peserta didiknya tak lulus UN. Sementara, guru yang berada di dalamnya hanya diam membisu karena takut dipecat. Keadaan itu sepertinlingkaran setan yang sulit diungkap. Seperti tikus mati yang bau busuknya tercium, tapi sulit ditemukan.

Guru pun terpecah menjadi dua kekuatan. Guru yang pro dan kontra dengan UN. Masing-masing pihak menganggap dirinya yang paling benar, sementara yang lain dianggapnya salah bila berseberangan dengan pola pikirnya.

Guru Takut Dipecat

Guru sangat takut bila melaporkan adanya kecurangan UN. Padahal, guru PNS tak akan bisa dipecat bila menjalankan tupoksinya dengan baik. Jadi jangan takut untuk membongkar kecurangan UN. Begitupun guru non PNS. Guru harus berani mengungkapkan kebenaran demi tegaknya sebuah kejujuran yang bernilai mahal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun