Dari semua yang dikemukan di atas maka Dewey mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh peserta didik sehingga dapat berfungsi secara individual dan berfungsi sebagai anggota masyarakat melalui penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran yang bersifat aktif, ilmiah, dan memasyarakat serta berdasarkan kehidupan nyata yang dapat mengembangkan jiwa, pengetahuan, rasa tanggung jawab, keterampilan kemauan dan kehalusan budi pekerti .
Jadi dengan demikian dari berbagai uraian tentang guru seperti yang dikemukakan di atas, maka peran dan fungsi seorang guru selain mengajar juga harus mendidik. Kalau dalam UU No. 14 tentang guru dan dosen dikatakan bahwa kedudukan guru sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran sebagai agen pembelajaran yang berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan. (UU No. 14 tahun 2005; 5).
Menurut Sabri (2007; 68-69) peran seorang guru yang sangat dominan dalam proses belajar mengajar dapat diklasifikasikan menjadi tujuh yaitu:
- (1) guru sebagai demonstrator,
- (2) guru sebagai pengelola kelas,
- (3) guru sebagai mediator dan fasilitator,
- (4) guru sebagai evaluator,
- (5) guru sebagai administrator,
- (6) peran guru sebagai pribadi, dan
- (7) peran guru secara psikologis.
Karena begitu besarnya dan pentingnya peran guru, maka sudah selayaknya seorang guru harus dapat menajdi model bagi siswanya. Model dalam hal bekerja keras, mandiri, disiplin, selalu menimba ilmu dan mengikuti perkembangan-perkembangan ilmu yang digelutinya, jujur dan terbuka terhadap kritik, serta mampu mengevaluasi siswanya secara objektif.
Oleh karena itu dari uraian di atas tentang guru, maka guru memegang peranan yang penting dalam pelaksanaan PTK. Hal ini dapat kita lihat dari prosedur penelitian kaji tindak. Bagaimana guru membuat perencanaan yang akan diterapkan di kelas untuk pertemuan yang akan datang agar terjadi perbaikan proses pembelajaran, mengadakan obserrvasi di kelas yang diajarnya, kemudian melakukan apa yang direncanakan dan sesudah itu guru melakjukan perenungan (merefleksi) dari hasil pelaksanaan tindakan. Dari hasil refleksi yang dilakukan kemudian guru akan membuat perencanaan lagi untuk pertemuan berikutnya. Semua itu dapat dilakukan oleh guru.
Hal tersebut juga sejalan dengan tugas pendidikan seperti yang kemukakan Soediyarto yang mengatakan tugas guru secara profesional harus melakukan:
(1) perencanaan program pembelajaran;
(2) mengelola proses pembelajaran;
(3) menilai proses dan hasil pembelajaran;
(4) mendiagnosis masalah yang dihadapi peserta didik; dan
(5) terus memperbaiki program pembelajaran selanjutnya: (Soedijarto, 2008; 177.