Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Berbagi Pengalaman Memperpanjang SIM A di Polres Bekasi

31 Desember 2010   06:36 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:09 2620
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Di ruang foto itu saya diminta untuk tanda tangan, dan diambil sidik jarinya, lalu difoto. Jepret..! .Selesailah sudah proses foto untuk kartu SIM-A saya.

Selesai foto, saya diminta menunggu kembali di ruang tunggu, dan tak lama kemudian nama saya pun dipanggil lagi oleh petugas. Saya pun mendapatkan Kartu SIM A yang baru. Cepat sekali ya!

Senang sekali saya pada saat itu. Ternyata memperpanjang SIM-A cepat dan lancar. Tidak lebih dari satu jam proses pembuatan SIM-A pun selesai. saya pun langsung pulang dan sampai terlupa mengambil kartu asuransi yang seharusnya juga saya ambil di loket sebelah. Tapi sudahlah gak apa-apa.

Jadi, bila anda ingin memperpanjang SIM-A anda, maka biaya pembuatan SIM-A adalah Rp. 22.000 + Rp. 80.000,- + Rp. 30.000 = Rp. 132.000,-(Seratus tiga puluh ribu rupiah). Mahal apa murah ya???

Coba bandingkan bila anda menggunakan calo, maka biaya yang anda keluarkan bisa dua kali lipatnya. Pada saat saya masuk, saya ditawarkan oleh calo sebesar Rp. 250.000,- (dua Ratus Lima Puluh Ribu rupiah) untuk memperpanjang SIM. Oleh karena itu, saya sarankan anda yang ingin mengurus SIM untuk tidak menggunakan jasa calo,  sebab mengurus SIM saat ini amatlah mudah dan prosesnya cepat. Bila anda kesulitan, anda dapat bertanya kepada para petugas yang sangat ramah bila anda menegur mereka dengan sopan.

Itulah sedikit pengalaman saya mengurus perpanjangan SIM-A yang sudah habis masa berlakunya. Semoga pengalaman saya ini dapat dijadikan rujukan bila anda mengurus SIM di manapun anda berada. Selamat mencoba!

salam blogger Persahabatan

Omjay

http://wijayalabs.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun