Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kiat Menulis Melalui PTK

9 November 2009   14:45 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:23 907
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

[caption id="attachment_23490" align="alignleft" width="92" caption="Buku Penelitian Tindakan Kelas"][/caption]

Tulisan ini adalah makalah yang saya buat untuk disampaikan kepada teman-teman guru dari berbagai daerah yang merupakan perwakilan dari 33 propinsi di Pusdiklat Depag, Ciputat. Mohon masukan dan saran dari teman-teman.

Semoga isi tulisan ini bermanfaat untuk teman-teman guru di Indonesia dan menjadi ladang amal buat saya untuk berbagi ilmu PTK dan saling belajar dalam melakukan penelitian Tindakan kelas yang dapat mengembangkan potensi unik siswa di sekolah. Sekaligus sebagai acuan guru dalam membuat laporan penelitian Tindakan Kelas secara sederhana.

A. Pendahuluan

Setelah melalui proses dan penantian yang cukup panjang akhirnya UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen telah disyahkan dan diundangkan oleh pemerintah. Dampak dari diberlakukannya UU No.14 tahun 2005 tersebut adalah taraf kesejahteraan guru menjadi semakin meningkat dan bermartabat.

Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa guru yang telah memiliki kualifikasi pendidikan S1/D4 dan sertifikasi pendidik akan memperoleh tunjangan profesi yang besarnya satu kali gaji pokok. Maka sebagai konsekuensi dari diberlakukannya UU No. 14 itu adalah guru dituntut harus bisa meningkatkan keprofesionalannya.

Guru yang profesional harus memiliki empat kompetensi inti yaitu, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi professional sebagaimana yang tercantum dalam Permen No.16 Tahun 2007. Dalam Permen No.16 Tahun 2007 dituliskan bahwa pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional disebutkan bahwa guru yang profesional harus mampu melakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK).

PTK adalah Sebuah penelitian yang dilakukan oleh guru di kelasnya sendiri dengan jalan merencanakan, melaksanakan, mengamati, dan merefleksikan tindakan secara kolaboratif dan partisipatif dengan tujuan untuk memperbaiki kinerjanya sebagai guru, sehingga hasil belajar siswa dapat meningkat. (Wijaya-Dedi, Buku Mengenal PTK, 2009).

B. Permasalahan

Dengan diberlakukannya Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 84/1993 tentang Jabatan Fungsional  Guru  dan  Angka  Kreditnya,  serta  Keputusan  bersama  Menteri  Pendidikan  & kebudayaan dan Kepala BAKN Nomor 0433/P/1993, nomor 25 tahun 1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan angka kreditnya, maka pada prinsipnya keputusan itu bertujuan untuk membina karier kepangkatan dan profesionalisme guru.

Kebijakan itu di antaranya untuk memberikan "penghargaan" kepada guru dalam hal kenaikan pangkat yang tidak dibatasi lagi oleh jenjang pendidikan, sehingga guru dalam mengumpulkan angka kredit untuk memenuhi persyaratan kenaikan pangkat dari golongan III/a sampai dengan golongan IV/a relatif mudah  diperoleh. Hal ini karena, pada jenjang tersebut, angka kredit dikumpulkan hanya  dari tiga macam bidang kegiatan guru, yakni:

(1)   pendidikan

(2)   proses pembelajaran

(3)   penunjang proses pembelajaran.

Namun, kenyataan di lapangan untuk mengalami kenaikan pangkat ke golongan IV/b ke atas terasa sangat sulit. Permasalahannya adalah untuk bisa naik pangkat ke golongan IV/b ke atas, selain mengumpulkan angka kredit dari bidang (1) pendidikan, (2) proses pembelajaran, dan (3) penunjang proses pembelajaran, guru dituntut pula mengumpulkan paling sedikit 12 angka kredit dari unsur pengembangan profesi.

Untuk dapat mengumpulkan 12 angka kredit tersebut, guru dapat memperolehnya melalui penelitian tindakan kelas (PTK). Namun kenyataan dilapangan sebagian besar guru kurang mampu dalam meneliti dan menyusun laporan penelitian tindakan kelas (PTK).

C. Pemecahan Masalah

Untuk memecahkan permasalahan tersebut di atas dapat ditempuh beberapa hal untuk mengatasinya, diantaranya adalah: meningkatkan kemampuan guru dalam penulisan karya tulis ilmiah (KTI) melalui berbagai program pelatihan, mensosialisasikan kriteria penulisan karya tulis ilmiah yang memenuhi syarat (kriteria penilaian), mendorong guru untuk melakukan kegiatan pengembangan profesi yang lain seperti penemuan teknologi tepat guna, pembuatan alat peraga, penciptaan karya seni, dan pengembangan kurikulum.

Program-program pelatihan dalam penulisan karya tulis ilmiah perlu dilakukan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), LPMP atau lembaga pendidikan, seminar dan pelatihan yang lain. Program ini penting sekali dilakukan karena para guru perlu mendapatkan penyegaran dan "striger" dalam hal menulis karya tulis ilmiah walaupun saat belajar di perguruan tinggi mereka sudah pernah mendapatkan materi tersebut. Suatu hal yang sangat penting dilakukan sebenarnya adalah sosialisasi tentang kriteria penulisan karya tulis ilmiah yang memenuhi syarat atau kriteria penilaiannya.

Tulisan ini memaparkan kerangka penulisan penelitian tindakan kelas (PTK) agar mendapatkan angka kredit untuk kenaikan pangkat ke golongan IV/b ke atas. Kerangka laporan penelitian tindakan kelas (PTK) setidaknya sebagai berikut:

A. Bagian Pembuka :

  • Halaman judul.
  • Lembar pengesahan.
  • Kata pengantar.
  • Daftar isi.
  • Daftar Lampiran.

B.  Bagian Isi :

Bab    I

Pendahuluan

  • Latar belakang masalah.
  • Identifikasi masalah.
  • Pembatasan dan rumusan masalah.
  • Tujuan penelitian.
  • Manfaat hasil penelitian.

Bab  II

Kajian pustaka

  • Kajian teori.
  • Kajian hasil penelitian.

Bab III

Metodologi / Metode penelitian

  • Objek tindakan.
  • Setting/Lokasi/Subjek penelitia.
  • Metode pengumpulan data.
  • Metode analisis data.
  • Cara pengambilan kesimpulan.

Bab  IV

Hasil Penelitian

  • Gambaran selintas tentang setting penelitian.
  • Uraian penelitian secara umum - keseluruhan.
  • Penjelasan per siklus.
  • Proses menganalisa data.
  • Pembahasan dan pengambilan kesimpulan.

Bab   V

Kesimpulan dan saran

  • Kesimpulan yang menjawab pertanyaan perumusan masalah.
  • Saran peneliti untuk tindakan lebih lanjut.

C. Bagian penunjang/penutup

  • Daftar pustaka.
  • Lampiran- lampiran.

Setelah para guru mengetahui bagian-bagian penting dalam membuat laporan PTK, diharapkan para guru dapat  memulainya dari 5 tahapan penting yaitu:

(1)   Melihat

(2)   Membaca

(3)   Menulis

(4)   Meneliti

(5)   Melaporkan

Selain kelima tahapan penting di atas, para guru juga harus mengetahui langkah-langkah penting PTK yang dikerjakan berdasarkan siklus, yaitu:

(1)   Perencanaan

(2)   Tindakan

(3)   Pengamatan

(4)   Refleksi

PTK pada hakekatnya adalah menemukan potensi unik siswa, oleh karena itu:

  • Diperlukan sebuah perencanaan pembelajaran yang matang, tindakan pembelajaran yang menantang, proses pengamatan yang cemerlang, dan refleksi diri dengan teman sejawat bahwa pembelajaran memperoleh hasil gemilang
  • Semua Potensi unik Siswa itu dicatat prosesnya, & terangkum dalam PTK yang membuat guru akhirnya mampu membuat sebuah KTI (Karya Tulis Ilmiah).

Ketika hal itu semua sudah dikerjakan oleh para guru, ada hal penting lainnya yang membuat karya tulis itu sukses atau berhasil yaitu:

Ø      Memiliki KEMAUAN kuat untuk meneliti dan melaporkan PTK

Ø      KERJA KERAS dalam pelaksanaanya

Ø      Memiliki KONEKSI agar PTKnya dapat ditandatangani oleh Kepsek

Ø      Memiliki KOMITMEN yang tinggi

Ø      Mampu KONSISTEN dengan apa yang sudah dilakukannya

Ø      Memiliki KREATIVITAS dalam membuat laporan PTK

Ø      Penelitian yang dilakukan KONTEKSTUAL

Ø      Memiliki KREDIBEL di antara sesama teman sejawat dan forum MGMP

[caption id="attachment_23493" align="alignright" width="87" caption="Cover Buku PTK"][/caption]

Untuk lebih jelasnya bagaimana cara melakukan PTK yang benar dan Kiat menulis melalui PTK, anda dapat mempelajari buku Mengenal Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang telah menjadi buku Best Seller dan telah memasuki cetakan kelima karangan Wijaya Kusumah & Dedi Dwitagama, yang diterbitkan oleh Penerbit Indeks. Buku ini telah mendapatkan sambutan dari Rektor UNJ, Rektor UT, dan Dirjen PMPTK Depdiknas RI, Prof. Dr. Baedhowi. Juga sudah mendapatkan kata sambutan dari tokoh pendidikan Indonesia, Prof. Dr. Conny R. Semiawan, dan Prof. Dr. Arief Rachman.

(Pemesanan Buku Hub. Wiranto, Hp. 081398916712)

Salam Blogger Persahabatan

Omjay

http://wijayalabs.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun