Kami khawatir, bukan generasi emas yang akan kita dapatkan, tetapi generasi cemas dan lemas yang akan kita dapatkan pada tahun 2045 nanti. Hal ini dikarenakan kita tak menyiapkan peserta didik dengan mata pelajaran TIK dan KKPI yang sangat disukai dan diminati siswa. Mereka sangat senang belajar TIK dan KKPI. Itulah hasil penelitian kami secara online di media sosial.
Mata pelajaran TIK dan KKPI sudah menjadi mata pelajaran favorit yang selalu ditunggu peserta didik. Hal ini dapat dibuktikan dengan hasil wawancara kepada mereka. Mereka mengatakan masih memerlukan mata pelajaran TIK dan KKPI, karena tidak otomatis mereka dapat menguasainya dengan baik tanpa berlatih TIK.Â
Setiap kali mengadakan olimpiade TIK dan informatika nasional atau OTN selalu ramai pesertanya dari seluruh Indonesia. Mereka berlomba dengan biaya mandiri tanpa anggaran APBN dan APBD seperti mata pelajaran lainnya. Pengurus Kogtik PGRI berusaha menyelenggarakan lomba OTN dengan baik dan berharap semua peserta OTN senang mengikutinya.
Di facebook, di twitter, di blog dan berbagai media sosial kami bersuara lantang agar mata pelajaran TIK dan KKPI tidak dihapuskan dalam struktur kurikulum 2013. Â Bahkan kami sudah membuat petisi untuk menteri yang sudah ditandatangani lebih dari 222.700 pendukung saat itu.Â
Anda bisa melihat dukungannya di http://wijayalabs.com/2014/02/27/jangan-hapuskan-pelajaran-tik-dan-kkpi-dalam-kurikulum/.
Di facebook, kami sudah membuat facebook group komunitas guru TIK dan KKPI nasional, dan sudah lebih dari 140000 orang pengguna akun Facebook bergabung di dalamnya. Banyak hal yang kami sampaikan dan banyak saran dan masukan yang positif dari berbagai kalangan akademisi di perguruan tinggi. Kami fokus terutama tentang draft permen atau peraturan menteri yang telah dibuatkan oleh pemerintah. Alhamdulillah naskah akademik akhirnya tersusun dengan baik.
Ada beberapa usulan dan saran kreatif dari pengurus komunitas guru TIK dan KKPI, pada waktu itu sebagai berikut:
Hanya sekedar memberikan masukan dan mengolah pikir, membandingkan TIK pada KTSP dan K-2013. Itupun dengan catatan jika Draft Permen Guru TIK segera ditetapkan menjadi regulasi. Mari kita diskusikan bersama dengan hati jernih, tulus dan ikhlas. Tidak usah menyalahkan, tidak usah menghakimi. Semua yang tergabung di grup ini semua beritikad baik demi jalan keluar terbaik buat kita dan anak-anak kita.
- Terkait eksistensi TIK. Pada KSTP, secara eksplisit ada di kurikulum, dengan menjadi mapel mandiri dengan nama Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), sedangkan di kurikulum 2013 secara eksplisit tidak ada dalam kurikulum, tidak ada mapel TIK, namun secara substansi masih ada TIK. Jadi kesimpulannya Roh TIK masih ada dalam kurikulum 2013.
- Terkait siswa. Pada KTSP, siswa memperoleh pelajaran TIK, sedangkan pada kurikulum 2013 siswa menerapkan TIK untuk pembelajaran. Kendalanya adalah belum semua siswa menguasai TIK jadi sulit untuk menerapkan TIK untuk pembelajaran.
- Terkait Pembelajaran. Pada KTSP, pembelajaran klasikal tatap muka 2 jam per minggu, sedangkan pada kurikulum 2013 pembimbingan klasikal tatap muka ditambah pembimbingan tugas terstruktur dan mandiri non klasikal. Dalam kurikulum 2013 jumlah jam tatap muka per minggu belum terukur, namun dapat didefinisikan oleh guru TIK dalam Prota dan Promes yang disahkan sekolah.
- Terkait beban kerja guru tersertifikasi. Dalam KTSP, terkait beban kerja minimal guru tersertifikasi 24 jam dengan jam TIK 2 jam per minggu, sedikitnya membutuhkan 12 kelas, dengan rombel minimal 20 siswa (utk SMP) per rombel. Utk memenuhi 24 jam tsb membutuhkan minimal 240 siswa. Sedangkan pada kurikulum 2013, terkait beban kerja minimal guru tersertifikasi 24 jam, ekuivalen dengan membimbing minimal 150 siswa. Jika blum memenuhi, dapat membimbing guru (ekuivalen 2 jam), membimbing siswa dalam tugas terstruktur (eq 1 jam), tugas siswa mandiri (eq 1 jam), pengelola jaringan (eq 2 jam), pengelola web sekolah (1 jam). Dalam hal pemenuhan ini baik di KTSP maupun di kurikulum 2013 sama-sama dapat dipenuhi pada satu sekolah atau lebih. Secara hitung-hitungan pragmatis, lebih menguntungkan Draft ini.
- Terkait domain pembimbingan. Dalam KTSP guru hanya membimbing siswa saja, sedangkan di kurikulum 2013 guru TIK dan KKPI selain siswa juga dapat membimbing guru. Dan pembimbingan thd guru ini diakui sebagai beban kerja. Dalam aturan yang ada sebelumnya yang berhak membimbing/membina guru hanya pengawas. Nah dengan draft ini kita guru TIK diberi kewenangan membina guru lain walau hanya dalam hal TIK.
Begitulah opsi-opsi yang kami tawarkan kepada pemerintah dan Alhamdulillah berkat perjuangan gigih dari para pejuang TIK dan KKPI akhirnya muncul mata pelajaran informatika dalam kurikulum merdeka.