Kalau ditanya apa hasil dari Rembugnas II di UPI Bandung, maka saya akan jawab GURU TIK dan KKPI se-Indonesia semakin kompak, dan akan terus berjuang mengembalikan matpel TIK dan KKPI ke dalam struktur kurikulum sekolah. Namun perlu strategi jitu dan kekompakan guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dan Keterampilan Komputer, dan Pengelolaan Informasi (KKPI) dalam memperjuangkannya. Kalau kita kompak dan bersatu tidak ada lagi orang yang berani melecehkan guru TIK dan KKPI. Sebab kita guru TIK dan KKPI adalah mutiara termahal yang ada di sekolah masing-masing.
Seorang teman di facebook group Asosiasi guru TIK dan KKPI Nasional (AGTIKKNAS) di https://www.facebook.com/groups/aktikknas/ menuliskan. "Rembugan berasal dari kata rembug yang artinya omong-omong. Orang yang rembugan berarti melakukan aktivitas omong-omong dengan topik tertentu. Dalam pedusunan dikenal dengan istilah rembug desa yaitu musyawarah yang diikuti seluruh warga desa. Mereka bebas mengemukakan aspirasinya demi menuntaskan permasalahan bersama. Keputusan yang diambil berdasarkan suara mufakat. Tidak ada yang merasa dipinggirkan. Semua keinginan sebisa-bisa ditampung dan dihormati. Pemimpin Jawa suka mengajak rembugan warga agar mereka merasa dilibatkan. Dengan diajak rembugan maka warga akan mau berpartisipasi aktif dalam mendukung setiap program pembangunan. Kalau pemimpin tidak mau mengadakan rembugan, maka oposisi akan datang menghadang".
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2014, ribuan guru SMP dan SMA yang mengampu mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta guru SMK yang mengampu Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) bukan lagi sebagai guru mata pelajaran. Mereka berperan membimbing siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan guna memperkuat integrasi TIK dalam pembelajaran dan sistem sekolah. Persoalan lain yang mengemuka ialah status guru yang tidak linier. Banyak guru TIK yang latar belakang pendidikannya bidang lain. Saat mata pelajaran TIK diadakan pada 2006, guru mata pelajaran lain yang berminat lantas ditugaskan menjadi guru TIK di sekolah. Demikian koran kompas menuliskannya di http://print.kompas.com/2014/09/01/Guru-TIK-Bingung/.
"Seiring dengan diterapkannya Kurikulum 2013 pada pertengan tahun lalu oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia memicu polemik bagi guru TIK dikarenakan dihapusnya mata pelajaran TIK dalam Kurikulum 2013, sehingga keputusan tersebut menjadikan galau bagi para guru TIK. Menyikapi kegalauan tersebut, pemerintah tidak ingin merugikan guru TIK atau KKPI, sehingga pemerintah menerbitkan Permendikbud No. 68 Tahun 2014 tentang “Peran guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi Dalam Implementasi Kurikulum 2013”. Demikian cuplikan berita di http://berita.upi.edu/2014/08/30/guru-tik-di-sekolah-berperan-sebagai-pembimbing/