Kurikulum 2013 membuahkan hasil. Hasilnya banyak guru TIK menjadi korban. Mulai dari di rumahkan sampai tidak diberi jam pelajaran. Hal itu dikarenakan tidak ada mata pelajaran TIK dalam kurikulum 2013. Guru TIK dialihkan menjadi guru prakarya. Mereka harus menerimanya dalam keadaan terpaksa. Sangat terpaksa dan tidak bisa menolak tugas.
Â
Guru TIK meradang. Begitupun guru KKPI di SMK. Guru TIK dan KKPI mulai membangun kekuatan. Kekuatan itu terbentuk dalam sebuah wadah organisasi profesi. Rembuk nasional guru TIK dan KKPI akhirnya dilaksanakan pada 23 Januari 2014 di UPI Bandung. lalu dilanjutkan dengan dibentuknya organisasi guru TIK dan KKPI di kampus UNJ Rawamangun Jakarta Timur pada 24 Desember 2014. Kemudian organisasi baru itu diberinama Komunitas Guru TIK dan KKPI yang kemudian disingkat KOGTIK.
Â
Â
Setelah terbentuk KOGTIK, kekuatan guru TIK mulai terlihat. KOGTIKÂ mengadakan kegiatan seminar nasional di Gedung Kemendikbud Senayan Jakarta. Namun, sayang mendikbud Mohammad Nuh tidak bisa hadir, dan hanya diwakili kepala pusat kurikulum, Ramon Mahondas. beliau mengatakan bahwa TIK ada dimana-mana dan terintegrasi dalam semua mata pelajaran. Dialog panas pun terjadi, jawaban pemerintah sangat tidak memuaskan hati.Â
Guru TIK adalah guru yang mengajar mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di SMP dan SMA atau sederajat dengannya. Sedangkan Guru KKPI adalah guru Keterampilan Komputer dan Pengolahan Informasi yang ada di SMK.
Â
Memang harus diakui, materi TIK sudah banyak yang ketinggalan zaman. Banyak materi yang tidak update diajarkan ke peserta didik. Namun itu semua bukan kesalahan guru TIK/KKPI. Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai serta perawatan Hardware dan software komputer seringkali mengenaskan. Terbatasnya dana menjadi hambatan terbesar dalam kurang terupdatenya peralatan komputer yang ada di sekolah. Dengan dana terbatas itu pula guru TIK menjalankan tugas dan kewajibannya dengan penuh kesabaran.
Â
Selain itu, guru-guru TIK/KKPI di sekolah negeri banyak yang kurang dilatih oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitasnya. Sehingga kemampuan atau kompetensi yang mereka miliki tidak bertambah.