Joko Widodo sebagai Presiden terpilih pada Pemilu 2019 menyampaikan pidato bertajuk Visi Indonesia 2019-2022 di Sentul International Convention Center. Terdapat lima tahapan besar yang menjadi prioritas Jokowi-Ma'ruf dalam membangun Indonesia yang lebih baik. Namun, dalam tulisan ini aku akan fokus pada tahapan kedua, yaitu:
"KEDUA, kita akan menggeser yaitu pada pembangunan sumber daya manusia. Kita akan memberikan prioritas pembangunan kita pada pembangunan sumber daya manusia. Pembangunan SDM menjadi kunci Indonesia ke depan. Titik dimulainya pembangunan SDM adalah dengan menjamin kesehatan ibu hamil, kesehatan bayi, kesehatan balita, kesehatan anak usia sekolah. Ini merupakan umur emas untuk mencetak manusia Indonesia yang unggul ke depan. Itu yang harus dijaga betul. Jangan sampai ada stunting, kematian ibu, atau kematian bayi meningkat. Tugas besar kita di situ!"
Titik tekan tahapan dua ada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Nah, dalam membangun SDM indonesia yang adaptif, produktif, inovatif dan kompetitif, terdapat pesan yang berbunyi: "Titik dimulainya pembangunan SDM adalah dengan menjamin kesehatan ibu hamil, kesehatan bayi, kesehatan balita, kesehatan anak usia sekolah. Ini merupakan umur emas untuk mencetak manusia Indonesia yang unggul ke depan. Itu yang harus dijaga betul. Jangan sampai ada stunting, kematian ibu, atau kematian bayi meningkat."Â
MENGENAL STUNTINGÂ
Dalam tahapan kedua Visi Indonesia 2019-2022, Jokowi mewanti-wanti agar jangan sampai ada stunting. Berikut adalah definisi stunting menurut Kementerian Kesehatan:
"Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga ia lebih pendek dari anak seusianya. Stunting diawali oleh kekurangan gizi kronis sejak dalam rahim ibu dan baru dapat di deteksi saat anak berusia 2 tahun. Stunting disebabkan oleh empat faktor utama, yaitu 1)praktek pengasuhan yang tidak baik; 2) kurangnya akses ibu hamil dan balita ke makanan bergizi; 3) terbatasnya akses kepada/dan layanan kesehatan; dan 4) kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi."
Stunting tidak terjadi dengan sendirinya alias takdir Tuhan. Stunting atau tidaknya seorang anak ditentukan oleh pola asuh orangtua dan dukungan lingkungan sekitar. Proporsinya 30% pola asuh orangtua dan keluarga, dan 70% dipengaruhi oleh peran lingkungan sekitar.
Pola asuh orangtua dimulai dari pemahaman calon orangtua (ibu dan ayah) yang sedang merencanakan kehamilan. Mengapa demikian? Karena pemahaman calon orangtua mengenai gizi dalam tubuh calon ibu menentukan sebanyak 30% apakah anak akan mengalami stunting atau tidak. Pengetahuan tersebut dimulai dari pemeriksaan kesehatan calon ibu di fasilitas kesehatan, baik Puskesmas maupun Rumah Sakit.Â
Misalnya nih, seorang calon ibu yang sedang merencanakan kehamilan tidak boleh menderita anemia dan kurang gizi. Sebab, janin dalam tubuh memakan gizi yang terdapat dalam tubuh sang ibu. Bayangkanlah jika sang ibu tidak mendapat kecukupan gizi dalam makanannya, maka otomatis di janin akan kekurangan gizi juga.
Pada minggu ke 9-16 dimulai perkembangan otak yang sangat penting menentukan berat dan tinggi badan saat bayi lahir. Disusul penyempurnaan perkembangan organ tubuh, hingga bentuknya sempurna saat janin berusia 38 minggu dan siap dilahirkan.