Kekerasan seksual yang terjadi dalam relasi intim (misal pacaran atau pernikahan), atau dalam struktur keluarga besar atau komunitas, atau dalam keadaan konflik sekalipun tetap merupakan pengalaman yang menyiksa dan menyakitkan bagi korban.Â
Dalam Lembar Fakta Catatan Tahunan (CATAHU) Kompas Perempuan 2016 disebutkan bahwa sepanjang 2015 terdapat 321,752 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan. Sebanyak 305.535 kasus bersumber dari kasus yang ditangani Pengadilan Agama atau Badan Peradilan Agama, dan sebanyak 16.217 kasus yang ditangani layanan mitra Komnas Perempuan.Â
Sebanyak 11.207 atau 69% kasus terjadi di ranah personal atau disebut KDRT di mana pelakunya memiliki hubungan darah dengan korban, kekerabatan, atau hubungan pernikahan dan hubungan pacaran. Â Â
Sedangkan sebanyak 5.002 atau 31% terjadi di ranah komunitas di mana pelaku tidak memiliki hubungan darah dan kekerabatan dengan korban, seperti majikan, guru, teman kerja, tokoh masyarakat, atau bahkan orang yang tidak dikenal.Â
Dan kasus lainnya yaitu 8 kasus berkaitan dengan kekerasan seksual yang dilakukan atas nama negara. Kasus terakhir seringkali paling sedikit atau tidak dilaporkan.Â
Dalam sumber lain bahkan disebutkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak yaitu pedophilia di Indonesia adalah yang tertinggi di Asia. Sedangkan untuk kasus kekerasan seksual berupa pernikahan paksa terhadap anak di bawah umur (antara 10-18 tahun) Indonesia menempati posisi tertinggi kedua di kawasan ASEAN setelah Kamboja.Â
Kemiskinan, rendahnya pendidikan orangtua, rendahnya akses terhadap hak reproduksi seksual, dan meningkatnya fundamentalisme agama menjadi faktor pemicu masalah ini.
Dalam laporan IOM, pada 2013 disebutkan bahwa terdapat 2.604 perempuan, 210 laki-laki dan 887 anak korban perdagangan orang untuk dipekerjakan sebagai pekerja seksual. Jika pun mereka dipekerjakan di sektor pekerja nonformal seperti pekerja rumah tangga, mereka tetap mengalami kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan kekerasan psikis.
Perempuan dan anak di bawah umur yang menjadi korban terbesar perdagangan orang di sektor industri seks mengalami berbagai kekerasan seksual mulai dari kekerasan psikologi, fisik, dan seksual. Mereka juga tidak diberi makan dan minum yang cukup, dipaksa mengonsumsi alkohol dan obat-obatan terlarang, tekanan ideologi juga ancaman.Â