Sudah setahun lebih sejak diterbitkannya, belum ada evaluasi tentang alternatif skripsi yang diatur dalam Permendikbudristek No. 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Padahal Perguruan Tinggi wajib menyesuaikan diri paling lama dua tahun sejak peraturan ini diundangkan. Masih ada waktu kurang dari satu tahun, jika dihitung sejak tanggal diundangkannya peraturan ini yaitu 16 Agustus 2023.
Pasal 19 angka (9) huruf (a) menyatakan bahwa untuk mencapai kompetensi lulusan program sarjana atau sarjana terapan, Program Studi memberikan tugas akhir yang dapat berbentuk skripsi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis baik secara individu maupun berkelompok.
Beberapa kalangan melihat peraturan ini sebagai solusi bagi bottleneck penyelesaian penulisan skripsi. Berikut beberapa pandangan kalangan akademik: aturan tersebut mungkin akan mengakselerasi lama studi mahasiswa (https://news.detik.com/kolom/d-6930818/skripsi-tak-wajib-lagi-akselerasi-vs-kualitas), mempermudah mahasiswa lulus tepat waktu (https://berlianmedia.com/unisvet-semarang-siapkan-program-mahasiswa-lulus-tanpa-skripsi/), mempercepat masa studi mahasiswa (https://jeumpa.com/lulusan-iain-langsa-kini-tanpa-skripsi-dan-tesis/), solusi studi macet (https://www.unika.ac.id/news/media-massa/online/tugas-akhir-selain-skripsi-solusi-studi-macet-di-unika-soegijapranata/).
Kutipan di atas menunjukkan persepsi kalangan akademik, bahwa Permendikbudristek justru 'mempermudah' kelulusan, dan bukannya 'mendorong peningkatan mutu pendidikan tinggi', seperti yang ada di poin menimbang, atau 'penjaminan mutu pendidikan tinggi' seperti yang menjadi judul peraturan. Â
Tuntutan Kemampuan dan Tantangan untuk Alternatif Skripsi
Laman Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (https://itjen.kemdikbud.go.id/web/berbagai-alternatif-tugas-akhir-pengganti-skripsi-tesis-dan-disertasi/) menyatakan bahwa ada lima alternatif skripsi, yaitu proyek kolaboratif, portofolio, magang dan praktek lapangan, prototipe produk, dan publikasi ilmiah. Masing-masing alternatif memiliki tuntutan dan tantangan sendiri, yang juga tidak lebih mudah dibandingkan menulis skripsi.Â
Proyek kolaboratif, misalnya, menuntut mahasiswa untuk dapat bekerja sama dalam tim yang bersifat multi disiplin. Mahasiswa, jika dibiarkan bekerja sendiri tanpa di-lead oleh dosennya, akan kesulitan untuk mencari jenis proyek dan teman-teman dalam timnya. Syarat kedua, seperti dalam penjelasan di laman ini, adalah bahwa proyek harus bersifat inovatif. Hal ini identik dan tidak lebih mudah dibandingkan dengan syarat novelty atau kebaruan dalam skripsi.
Untuk alternatif kedua, yaitu portofolio, dosen pembimbing harus sudah ditunjuk sedari awal mahasiswa kuliah. Koordinasi antara dosen pembimbing dan dosen pengampu mata kuliah, mutlak diperlukan. Portofolio ini berupa esai, presentasi, proyek, atau prestasi akademik lainnya. Dosen pembimbing harus mengetahui persis capaian pembelajaran tiap mata kuliah dimana mahasiswa mengumpulkan esai, presentasi, dll. untuk pengganti skripsi. Tanpa pengetahuan ini, dosen pembimbing tidak akan bisa menilai kualitas karya mahasiswa untuk portofolio-nya dengan baik.
Jika mahasiswa memilih magang sebagai pengganti skripsinya, maka tuntutannya adalah mahasiswa mengerjakan proyek yang signifikan dan relevan dengan bidang studi, atau menyelesaikan satu proyek tertentu yang sedang dikembangkan perusahaan. Pengalaman saya saat menerima mahasiswa magang di perusahaan tempat saya bekerja, boro-boro dapat menyelesaikan satu proyek, untuk proses adaptasi dan memahami alur kerja perusahaan saja diperlukan waktu penyesuaian dan usaha pendampingan yang tidak mudah. Belum lagi diperlukan juga kontrol pihak Program Studi terkait dengan perusahaan dan proyek yang memang sedang dikembangkan perusahaan.
Untuk Program Studi tertentu, membuat prototipe produk barangkali memang inheren dengan tugas perkuliahan. Masalahnya adalah siapa yang akan membiayai pembuatan prototipe ini? Adalah tidak mudah memperoleh pembiayaan langsung dari perusahaan yang membutuhkan prototipe atau memperoleh pembiayaan dari Kementerian yang kompetisinya juga sangat tajam, seperti pada Program Kreativitas Mahasiswa.
Alternatif terakhir adalah publikasi ilmiah yang menurut saya bahkan lebih sulit dibandingkan menulis skripsi, jika diterbitkan atau dipresentasikan di jurnal atau forum yang bermutu. Artikel publikasi dalam pandangan dan pengalaman saya adalah merupakan hasil penelitian yang sebenarnya juga dilakukan jika mahasiswa memilih menempuh skripsi. Bisa saja, engagement dosen akan lebih besar, khususnya untuk dosen yang ingin namanya dicantumkan di publikasi. Memang seharusnya, dicantumkan atau tidak, dosen harus terlibat penuh membimbing mahasiswa.