Saya pun menanyakan siapa yang memiliki program perbaikan jalan. Jika dari pemerintah, seharusnya ada surat edaran atau sosialisasi; Jika dari warga, saya minta aspirasi saya dipertimbangkan. Mereka menjelaskan bahwa program ini dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan waktu pelaksanaan belum dapat dipastikan.
Singkat cerita, diskusi pada September itu berakhir tanpa kesimpulan. Setelahnya, tidak ada diskusi apa pun soal perbaikan jalan di depan rumah saya hingga pada Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, dua perwakilan LPM dan dua perwakilan rukun, menemui saya.
Kepada mereka, saya menyampaikan bahwa dari bagian tanah yang ada, saya minta disisakan ruang selebar konblok untuk resapan air. Usulan diterima dan kami membuat kesepakatan. Jalan depan rumah saya akan di-hotmix dengan menyisakan ruang selebar satu konblok untuk resapan.
Kemudian, bagian tanah di depan rumah saya beserta tanaman di atasnya dibongkar. Setelah kosong, bekas bongkaran diberi ruang satu konblok dan sisanya dipasangi puing untuk kemudian di-hotmix.
Setelah perwakilan LPM dan rukun pergi, datang seorang bapak yang mengaku dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok datang dan menjelaskan bahwa sesuai peraturan, semua bagian jalan harus di-hotmix dan itu berarti tidak ada ruang untuk resapan air.
Menanggapi itu, saya mengatakan kepada bapak dari Disrumkim Kota Depok tersebut bahwa saya dan perwakilan LPM sudah bersepakat bahwa jalan di depan rumah saya akan diberikan ruang resapan yang di-konblok. Berkaitan dengan peraturan, saya pun menyampaikan kepada bapak dari Disrumkim untuk membicarakannya dengan perwakilan LPM yang sebelumnya berdiskusi dengan saya.
Bapak dari Disrumkim Kota Depok mengiyakan dan kemudian pergi. Setelah menunggu beberapa lama, saya tidak mendapatkan follow-up apa pun baik dari perangkat Disrumkim tersebut maupun perwakilan LPM.
Saya dan keluarga kemudian beristirahat hingga pada waktu sekitar maghrib saya mendengar suara orang di depan rumah saya. Ketika keluar, saya mendapati bahwa bekas bagian tanah di depan rumah saya sudah ditutup dengan hotmix, tanpa ruang untuk konblok. Dengan kata lain, pengerjaan tidak sesuai kesepakatan antara saya, perangkat LPM, dan perangkat rukun.
Pada waktu maghrib itu, pengerjaan Jalan Belimbing 8 baru berlangsung sebagian dan belum sampai ke bagian jalan di depan rumah saya. Oleh karena itu menjadi menarik, ketika proses pengerjaan baru berjalan setengahnya, tetapi bagian depan jalan di depan rumah saya sudah dikerjakan, spesifik hanya bagian bekas lahan tanah resapan saja.