Investasi bodong setiap saat masih mengincar calon-calon korbannya. Iming-iming dengan segudang janji sering menjadi senjata ampuh yang dapat menjerat dan menjebak masyarakat luas. Dengan trik dan memanfaatkan situasi yang sedang dialami oleh calon nasabah seperti misal pemutusan hubungan kerja (PHK) akan semakin memudahkan para oknum pelaku investasi bodong memasang jerat-jeratnya.
Praktek investasi bodong merupakan praktek illegal yang selalu menawarkan return (imbal hasil) yang tinggi dengan akan memberikan interest rest (tingkat suku bunga) yang tinggi pula.
Suku bunga yang dijanjikan perusahaan investasi bodong ini biasanya di atas angka kewajaran suku bunga yang saat ini diberlakukan di lembaga keuangan formal (bank). Bahkan ada yang menawarkan tingkat suku bunga sampai 30% setiap bulan.
Untuk saat ini tingkat suku bunga yang ditawarkan di perbankan kita tidak sampai  10 % bahkan sampai 30 % setiap bulan seperti yang ditawarkan oleh perusahaan investasi bodong. Karena dengan tingginya suku bunga pihak bank pun akan mengeluarkan cost of fund (biaya dana) yang tinggi pula. Sehingga perlu diwaspadai dan dipertanyakan lagi kredibilitas dari perusahaan yang berani menawarkan suku bunga yang cukup tinggi dengan iming-iming imbal hasil yang menggiurkan.
Banyaknya korban dari praktek investasi bodong ini menunjukkan bahwa masyarakat kita masih mudah tergiur dengan tingginya tingkat suku bunga dengan harapan bahwa semakin tinggi suku bunga akan mendapatkan imbal hasil atau keuntungan yang tinggi pula.
Namun masyarakat kurang menyadari bahwa dengan suku bunga yang tinggi melebihi tingkat suku  bunga di bank sangat rentan terhadap tindak penyelewengan yang merugikan pemilik modal.
Alasan Memilih Investasi Bodong
Menarik untuk dipertanyakan mengapa masyarakat kita sangat antusias dengan investasi bodong ini?
Ada beberapa hal yang mungkin dapat menjawab pertanyaan tersebut, pertama, alasan klasik yang seringkali muncul karena investasi bodong tersebut menawarkan imbal hasil yang cukup tinggi dibandingkan dengan imbal hasil yang ditawarkan oleh dunia perbankan.
Dengan masih kuatnya anggapan dengan mendapatkan suku bunga tinggi tentunya akan memperoleh imbal hasil yang tinggi pula. Sehingga tidak menyadari resiko dari tingginya suku bunga yang ditawarkan di atas nilai kewajaran suku bunga yang ditawarkan oleh lembaga keuangan formal.
Kedua, investasi bodong memberikan "kelancaran" dalam pembayaran imbal hasil di setiap bulannya. Pembayaran yang lancar ini sebenarnya hanya salah satu "trik" atau "akal-kalan" untuk menutupi praktek culasnya.
Dengan lancarnya pembayaran imbal hasil setiap bulannya masyarakat dibuat semakin percaya akan kredibilitas dari perusahaan investasi bodong ini. Biasanya masyarakat kita tanpa berpikir panjang akan menambah lebih banyak lagi dananya untuk diinvestasikan.
Namun bila kita amati lancarnya pembayaran imbal hasil ini hanya akan bertahan 1-2 tahun yang pada puncaknya perusahaan investasi bodong ini bangkrut dan tidak kuat lagi membayar imbal hasil untuk para konsumennya.
Ketiga, masih kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai investasi yang benar-benar bisa memberikan rasa aman.
Langkah Antisipasi Investasi Bodong
Agar tidak berjatuhan korban yang lebih banyak lagi ada beberapa hal yang dapat kita lakukan.
Pertama, melakukan edukasi di masyarakat oleh pihak-pihak terkait. Edukasi kepada masyarakat tentang investasi sangatlah penting karena masih banyak masyarakat kita yang belum tahu bagaimana menginvestasikan dananya dengan benar pada lembaga investasi yang dapat dipercaya.
Kedua, tidak ada salahnya masyarakat kita sebelum menanamkan dananya di suatu perusahaan investasi melakukan cek di instansi yang terkait untuk mendapatkan informasi yang benar tentang perusahaan investasi.
Dengan melakukan pengecekan di instansi terkait  akan  mendapatkan perusahaan yang kredibel. Ketiga, janganlah mudah tergiur dengan janji-janji manis yang menawarkan tingkat suku bunga yang tinggi dengan imbal hasil yang tinggi pula. Karena imbal hasil yang tinggi belum tentu akan memberikan keuntungan yang berlipat-lipat namun bisa menjadi bumerang yang akan memberikan kerugian bagi kita.
Bagi masyarakat luas dalam memilih investasi harus benar-benar memperhatikan rambu-rambu atau aturan-aturan yang sudah dikeluarkan oleh pihak yang berwenang seperti OJK. Sehingga ketika menanamkan investasinya masyarakat tidak terjerumus dalam investasi bodong.
Kita harus hati-hati terhadap investasi bodong yang masih selalu menjadi momok dan menjerat masyarakat kita terutama masyarakat yang ingin mendapatkan keuntungan secara instan.
Jangan mudah terpikat dengan iming-iming yang menawarkan imbal hasil yang tinggi tetapi harus berhati-hati bahwa investasi yang menawarkan imbal hasil yang tinggi itu dapat terindikasi sebagai investasi bodong.
Banyak korban dari investasi bodong ini yang sudah mempunyai pengharapan akan mendapatkan imbal hasil yang besar namun pada kenyataannya mereka hanya mendapatkan pepesan kosong. Hanya bisa berpangku tangan meratapi nasibnya yang sudah hancur karena segala harapan-harapan yang cerah menjadi berantakan bahkan hancur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H