Mohon tunggu...
Widya Aulia Kartika
Widya Aulia Kartika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa PKN STAN

Saya adalah mahasiswa tingkat akhir di PKN STAN, sebuah perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Keuangan. Di sini, saya mempelajari berbagai hal tentang keuangan negara, perpajakan, dan administrasi publik. Sebagai seseorang yang antusias, saya selalu merasa tertarik untuk menggali pengetahuan baru, terutama dalam bidang yang saya pelajari. Setiap kesempatan untuk memperdalam wawasan atau mempelajari topik baru selalu saya manfaatkan dengan semangat.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Indonesia Darurat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

1 Februari 2025   13:34 Diperbarui: 1 Februari 2025   13:34 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Indonesia Darurat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp327 Triliun

Fenomena dan Dinamika Judi Online

Fenomena judi online di Indonesia telah menjadi masalah serius dalam beberapa tahun terakhir, dengan pertumbuhan yang sangat pesat. Data menunjukkan bahwa sekitar 4 juta orang terlibat dalam judi online di Indonesia, dengan mayoritas berasal dari kalangan berpenghasilan rendah. Sekitar 2,76 juta pengguna judi online terdiri dari pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, dan pegawai swasta. Menariknya, ada juga laporan yang menyebutkan bahwa sekitar 80.000 anak di bawah usia 10 tahun terlibat dalam judi online.

Statistik terbaru mengenai perputaran uang judi online di Indonesia menunjukkan angka yang sangat mengkhawatirkan. Pada tahun 2023, total perputaran uang dari judi online mencapai Rp 327 triliun, berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat sebanyak 168 juta transaksi dilakukan oleh 3,29 juta pemain judi online di seluruh Indonesia. 

Judi online sendiri mulai muncul seiring dengan perkembangan teknologi internet. Situs judi pertama kali diluncurkan pada pertengahan 1990-an, dengan Antigua dan Barbuda menjadi pionir dengan mengesahkan Undang-Undang Perdagangan dan Pemrosesan Bebas pada tahun 1994. Ini memungkinkan organisasi untuk mendapatkan lisensi kasino online. Sampai pada awal tahun 2000, Judi online semakin populer secara global, dengan banyak situs yang menawarkan berbagai jenis permainan, termasuk kasino dan taruhan olahraga. Pada masa ini, perhatian terhadap regulasi dan keamanan meningkat, mendorong banyak negara untuk mengembangkan kerangka hukum guna mengatur perjudian online. 

Banyak operator judi online yang tidak berdomisili di Indonesia, tetapi merekrut warga negara Indonesia sebagai operator atau pengembang game. Mereka sering kali tidak menyadari bahwa pekerjaan tersebut terkait dengan perjudian. Meskipun judi online dilarang di Indonesia, praktik ini terus berkembang dan sulit untuk diberantas sepenuhnya. Pemerintah telah berusaha memblokir akses ke situs judi online dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, tetapi tantangan tetap ada karena banyak situs yang beroperasi dari luar negeri.

RANTAI KETERLIBATAN JUDI ONLINE

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD yang terlibat dalam transaksi judi online. Ini mencakup anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah, serta staf di Sekretariat Jenderal DPR dan DPRD. PPATK mencatat lebih dari 63.000 transaksi yang berkaitan dengan judi online dilakukan oleh anggota legislatif tersebut. Hal ini menunjukkan frekuensi tinggi dari aktivitas perjudian di kalangan pejabat publik. Total nilai transaksi yang tercatat mencapai sekitar Rp 25 miliar secara agregat. Angka ini mencerminkan jumlah deposit yang dilakukan oleh anggota dewan, dan jika dilihat dari perputaran uang, nilainya bisa mencapai ratusan miliar. 

Ivan Yustiavandana menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan rincian data kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar tindakan disipliner dapat diambil terhadap anggota dewan yang terlibat. Ini menunjukkan adanya langkah-langkah untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Beberapa anggota Komisi III DPR merespons dengan meminta agar data tersebut dibuka ke publik untuk transparansi lebih lanjut. Mereka juga menekankan pentingnya penegakan kode etik bagi anggota dewan yang terlibat dalam judi online.

Dalam lima tahun terakhir, transaksi judi online di Indonesia mengalami lonjakan yang luar biasa, mencapai 8.136,77% dari Rp 3,97 triliun pada tahun 2018 menjadi Rp 327 triliun pada tahun 2023. Ini mencerminkan peningkatan sebesar 213% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, di mana transaksi pada tahun 2022 tercatat sebesar Rp 104,41 triliun. Pada awal tahun 2024, jumlah transaksi judi online sudah mencapai Rp 100 juta dalam tiga bulan pertama. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa dari total perputaran tersebut, sekitar Rp 34,52 triliun merupakan nilai deposit yang disetorkan ke situs judi online. Angka ini mencerminkan bahwa 63% dari total perputaran uang judi online sejak tahun 2017 hingga 2023, yang mencapai Rp 517 triliun, terjadi pada tahun 2023 saja.

Dampak judi online   

Kerugian Finansial

Judi online sering kali menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi individu. Pemain yang terjebak dalam kecanduan biasanya menghabiskan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sehingga menimbulkan masalah ekonomi yang serius. Banyak yang berakhir dengan utang yang menumpuk, bahkan terpaksa menjual barang berharga atau meminjam uang dari sumber yang tidak resmi untuk memenuhi kebutuhannya. Dampak ini tidak hanya dirasakan oleh pelaku judi, tetapi juga oleh anggota keluarga mereka, yang sering kali harus menanggung beban finansial akibat keputusan buruk tersebut.

Memicu penyakit mental 

Kecanduan judi online dapat memicu berbagai masalah kesehatan mental, seperti stres, depresi, dan kecemasan. Individu yang mengalami kecanduan biasanya menarik diri dari lingkungan sosial mereka, mengabaikan hubungan dengan teman dan keluarga. Hal ini dapat menyebabkan isolasi sosial dan merusak hubungan interpersonal. Selain itu, kecanduan ini sering kali berujung pada konflik dalam keluarga, di mana ketegangan meningkat akibat masalah keuangan dan perilaku adiktif yang ditimbulkan.

Konsekuensi Hukum oleh Pemerintah  

Pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi masalah judi online melalui regulasi dan penegakan hukum. Tindakan ini mencakup penyelidikan terhadap platform perjudian ilegal dan penegakan hukum terhadap individu yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Namun, tantangan tetap ada karena banyaknya pengguna yang tetap mencari cara untuk berjudi meskipun ada larangan. Upaya pemerintah juga mencakup penyuluhan tentang bahaya judi online dan program rehabilitasi bagi mereka yang terlanjur kecanduan Secara keseluruhan, dampak judi online sangat merugikan baik secara finansial maupun sosial, dengan implikasi hukum yang terus berkembang seiring meningkatnya kasus perjudian di masyarakat.

Upaya penanggulangan judi online di Indonesia

Pemerintah Indonesia mengedepankan penegakan hukum yang ketat sebagai salah satu langkah utama dalam memberantas judi online. Ini termasuk penjatuhan sanksi pidana yang lebih berat bagi pelaku judi dan pengelola situs judi online. Penegakan hukum dilakukan oleh kepolisian yang bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memantau dan memblokir situs-situs perjudian yang beroperasi secara ilegal. Selain itu, pembentukan tim khusus atau task force juga dilakukan untuk menyelidiki dan menangkap pelaku judi online, termasuk kerjasama internasional untuk menangkap pengelola situs dari luar negeri.

Penguatan regulasi menjadi bagian penting dalam upaya penanggulangan judi online. Pemerintah menerapkan teknologi blokir berlapis pada penyedia layanan internet (ISP) untuk menyulitkan akses ke situs judi. Selain itu, semua platform media sosial dan aplikasi diminta untuk menutup iklan dan promosi terkait judi online. Undang-undang yang ada, seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, juga ditegaskan kembali untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam penegakan hukum terhadap perjudian.

Edukasi masyarakat mengenai bahaya judi online merupakan langkah preventif yang tak kalah penting. Kampanye publik dilakukan untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak negatif dari perjudian, termasuk testimoni dari korban judi. Materi edukasi tentang risiko perjudian juga diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan, terutama di tingkat SMA, untuk membangun pemahaman sejak dini.

Pemantauan transaksi keuangan juga menjadi bagian dari strategi ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan aktif dalam memblokir rekening yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online, sehingga mengurangi aliran dana ilegal. Kerjasama dengan penyedia layanan internet dan platform media sosial juga diperkuat untuk mengawasi konten perjudian di ruang digital.

Pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat menjadi fokus lain dalam upaya penanggulangan judi online. Meningkatkan literasi keuangan di masyarakat diyakini dapat membantu individu membuat keputusan finansial yang lebih baik dan menghindari kecenderungan berjudi sebagai jalan pintas. Program-program pemberdayaan ekonomi diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada aktivitas perjudian. Selain langkah-langkah represif, pemerintah juga fokus pada pencegahan dan rehabilitasi bagi mereka yang sudah terlanjur kecanduan. Penyuluhan tentang cara melaporkan aktivitas judi online dan dukungan bagi korban kecanduan menjadi bagian dari pendekatan holistik ini.

Kesimpulan
Fenomena judi online di Indonesia telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, dengan sekitar 4 juta orang terlibat, sebagian besar berasal dari kalangan berpenghasilan rendah, termasuk pelajar dan mahasiswa. Judi online telah menyebabkan kerugian finansial yang besar, baik bagi individu maupun keluarga, serta memicu masalah kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi. Meskipun pemerintah Indonesia telah berusaha menanggulangi masalah ini melalui regulasi, penegakan hukum, dan pemblokiran situs judi, tantangan besar tetap ada karena banyak situs judi beroperasi dari luar negeri. Selain itu, dampak negatif lainnya termasuk konsekuensi hukum bagi pejabat publik yang terlibat, serta lonjakan transaksi judi online yang sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Untuk menanggulangi masalah ini, pemerintah fokus pada penegakan hukum yang lebih ketat, penguatan regulasi, edukasi masyarakat, dan pemberdayaan sosial ekonomi. Langkah-langkah ini mencakup penyuluhan, pemantauan transaksi keuangan, serta rehabilitasi bagi mereka yang terjerat kecanduan judi online. Meski tantangan besar tetap ada, upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi dampak negatif judi online dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko perjudian.

author : Listighfa Gulba dan Widya Aulia, Mahasiswa PKN STAN

REFERENSI

https://www.hukumonline.com/berita/a/tujuh-cara-memberantas-judi-online-lt666ac1b27d49c/

https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/download/54528/32313

https://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/download/1357/1086/8072

https://www.jalin.co.id/id-id/berita/blog/indonesia-darurat-judi-online-simak-penyebab-dan-solusi-yang-dapat-diterapkan

https://www.tebingtinggikota.go.id/berita/artikel/pencegahan-judi-online-di-lingkungan-masyarakat-indonesia

https://www.komdigi.go.id/berita/pengumuman/detail/lindungi-masyarakat-kominfo-tingkatkan-upaya-penanganan-judi-online

https://berkas.dpr.go.id/perpustakaan/sipinter/files/sipinter-3705-893-20250102203119.pdf

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun