Mohon tunggu...
Managing The Nation
Managing The Nation Mohon Tunggu... Konsultan - Managing The Nation
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Managing The Nation ini adalah sebuah halaman blog di kompasiana yang memuat pemikiran sederhana seorang warga negara indonesia. Seorang anak desa yang lahir tanggal 4 Mei 1978 di kawasan pesisir selatan Kota Yogyakarta. Pendidikan S1 Program Studi Manajemen dan S2 Program Studi Magister Manajemen. Terjun ke dunia kewirausahaan mulai tahun 1999 melalui beberapa usaha yang dirintis saat itu. Memiliki pengalaman di bidang fintech dan investasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Indonesia SMEs Capital Market Institute, Sekolah Pasar Modal UMKM

8 Februari 2021   09:29 Diperbarui: 8 Februari 2021   10:37 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu sektor yang sangat terpukul oleh pandemi Covid-19 adalah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang juga menggerek turunnya perekonomian nasional. Hal ini bisa dipahami karena UMKM mempunyai kontribusi yang sangat besar dalam perekonomian nasional.

Menurut data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM) tahun 2018, jumlah pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta atau 99,99% dari jumlah pelaku usaha di Indonesia. Daya serap tenaga kerja UMKM adalah sebanyak 117 juta pekerja atau 97% dari daya serap tenaga kerja dunia usaha. 

Sementara itu kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional (PDB) sebesar 61,1%, dan sisanya yaitu 38,9% disumbangkan oleh pelaku usaha besar yang jumlahnya hanya sebesar 5.550 atau 0,01% dari jumlah pelaku usaha. UMKM tersebut didominasi oleh pelaku usaha mikro yang berjumlah 98,68% dengan daya serap tenaga kerja sekitar 89%. Sementara itu sumbangan usaha mikro terhadap PDB hanya sekitar 37,8%.

Dari data di atas, Indonesia mempunyai potensi basis ekonomi nasional yang kuat karena jumlah UMKM terutama usaha mikro yang sangat banyak dan daya serap tenaga kerja sangat besar. Pemerintah dan pelaku usaha harus menaikkan 'kelas' usaha mikro menjadi usaha menengah. Basis usaha ini juga terbukti kuat dalam menghadapi krisis ekonomi. Usaha mikro juga mempunyai perputaran transaksi yang cepat, menggunakan produksi domestik dan bersentuhan dengan kebutuhan primer masyarakat.

Salahsatu kendala utama yang dihadapi oleh UMKM adalah permodalan. Dalam rangka memecahkan masalah tersebut Indonesia SMEs Capital Market Institute hadir sebagai penyedia SDM terlatih dan profesional dalam rangka mendukung Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 37/POJK.4/2018 yang disempurnakan melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 57/POJK.4/2020 tentang saham UMKM, obligasi UMKM dan sukuk UMKM. 

"Berbeda dengan pasar modal bagi perusahaan besar, kami hadir justru dari Yogyakarta, kami ingin Yogyakarta menjadi pusat kami, baik untuk Indonesia SMEs Capital Market Institute dan juga Indonesia Equity Exchange sehingga kami berharap Yogyakarta menjadi pusat pengembangan UMKM di Indonesia, "kata WT Harjono, CEO Indonesia SMEs Capital Market Institute

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun