Dalam jumpa pewarta itu, Kejaksaan Agung RI menyebut bahwa penerimaan uang sebesar Rp 40 miliar tersebut, terjadi sebelum kasus korupsi proyek BTS 4G dan BAKTI Kominfo naik ke tahap penyidikan.Â
Dijelaskan pula oleh pihak Kejaksaan bahwa prosesi penerimaan uang itu dilakukan di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2022) petang.Â
Maka berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan berdasarkan pemeriksaan pada hari ini, penyidik sepakat menetapkan Anggota BPK berinisial AQ sebagai tersangka keenam belas dalam kasus tersebut.Â
Waduh miris sekali ya. Korupsi dimana-mana. Hampir semua lapisan penyelenggara negara dari mulai eksikutif, leglisatif dan yudikatif semuanya doyan korupsi.Â
Sungguh sedih membaca berita-berita tersebut. Namun yang lebih meyedihkan adalah klub kebanggaan Bunda, Manchester United yang masih terseok-seok prestasinya. Maaf kok jadu ngelantur ke sepak bola.Â
Kembali lagi ke soal beda pilihan tidak masalah. Mungkin kalau saya boleh menyikapi pilihan terbaik yaitu mereka yang jelas perjuangannya dalam memberantas korupsi yang kini semakin masif.Â
Mari kita ikuti Pemilu 2024 dengan damai. NKRI tetap menjadi tujuan utama, walaupun berbeda pilihan.Â
Aduh tidak terasa, seruputan kopi dalam gelas ini sudah yang terakhir. Salam sehat untuk rekan-rekan Kompasianer khususnya dan para pembaca Kompasiana.Â
@Bunda Widya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H