Mohon tunggu...
Bunda Widya
Bunda Widya Mohon Tunggu... Lainnya - Pensiunan

Pensiunan. Bergabung di Kompasiana 10 Mei 2013. Nenek seorang Cucu, penggemar setia Timnas Garuda dan Manchester United.

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Semakin Panas, Gibran Disurati PDIP Hingga Tersangka Anggota BPK di Korupsi BTS

3 November 2023   17:19 Diperbarui: 5 November 2023   19:35 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gibran Rangkabuming Raka (Foto Antara/Mohammad Ayudha). 

Kita berharap Gibran segera saja mengundurkan diri dari PDIP dan mengembalikan KTA yang dia miliki sebagai anggora PDIP. 

Bagaimana kelanjutan kisah yang bak sinetron seru ini? Kita tunggu saja episode-episode selanjutnya. 

Begitu pula berita kasus korupsi yang tidak pernah sepi. Bunda benar asyik membaca berita-berita korupsi di media kita. 

Setiap hari selalu saja ada berita korupsi. Mungkin karena sudah membudaya sangat dalam di negeri ini.  

Ironisnya para koruptor itu adalah Menteri atau sekarang sudah jadi tersangka sehingga mereka adalah Mantan Menteri dari Kabinet Indonesia Maju Pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

Korupsi di Kementerian Pertanian dan korupsi di Kementerian Kominfo yang terus bergulir dengan cepat. 

Kasus korupsi yang pertama ditangani oleh KPK sudah pada tahap penyidikan. 

Namun dalam kasus ini ada bumbu yang sangat sedap yaitu adanya indikasi kasus pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK, Firli Bahuri terhadap tersangaka mantan Menteri Pertanian.  

Kasus pemerasan ini sudah pada tahap peyidikan setelah melakukan gelar perkara oleh Polda Metro Jaya. Beberapa saksi sudah mereka panggil termasuk mantan Menteri Pertanian dan Pimpinan KPK. Menarik ditunggu bagaimana kelanjutannya. 

Tidak kalah menarik adalah kasus korupsi di Kementerian Kominfo dalam pengadaan menara BTS yang ditangani Kejaksaan Agung. 

Jaksa Agung baru saja mengumumkan tersangka baru yaitu salah satu anggota BPK berinisial AQ yang telah menerima uang sebesar Rp 40 Miliar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun