Zakat itu hukumnya wajib bagi hamba-hamba yang memenuhi kriteria untuk berzakat. Sedangkan sedekah hukumnya sunnah yaitu mendapatkan pahala jika dikerjakan namun tidak berdosa tatkala ditinggalkan.Â
Pada bulan Ramadan ini ada kewajiban bagi orang berpuasa yaitu membayar zakat firtah. Zakat fitrah dapat dibayarkan yakni saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan menuju Idul Fitri.Â
Namun ada waktu-waktu yang nilainya sunnah untukmembayarkan zakat fitrah yaitu antara shalat Subuh dan sebelum shalat Idul Fitri dilakukan. Sedangkan waktu yang mubah yakni pada awal bulan sampai hari terakhir Ramadhan.Â
Zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Atau bisa juga dibayarkan dengan uang yang setara dengan jumlah besarnya makanan pokok yang ditentukan tersebut.Â
Selain zakat yang hukumnya wajib tersebut ada pula amalan yang juga memiliki nilai tinggi yang bisa dikerjakan pada bulan Ramadan yaitu sedekah yang humnya sunnah.Â
Ibadah sedekah atau shodaqoh adalah memberikan sesuatu tanpa ada tukarannya karena pemberian tersebut semata-mata hanya mengharapkan pahala dari Allah.Â
Sedekah ini adalah bentuk pelatihan diri agar kita tidak kikir. Juga pelatihan diri agar kita bisa memiliki empati kepada sesama manusia yang membutuhkan bantuan.Â
Pada intinya hakekat Zakat dan Sedekah adalah amalan-amalan yang bertujuan untuk menyucikan harta yang kita miliki. Karena sebagian dari harta itu ada milik orang lain di dalamnya.Â
Dengan membayar zakat dan sedekah kita telah melakukan ibadah untuk mencapai keridhoan Allah. Sekaligus juga harta-harta kita menjadi suci. Salam Ramadan.Â
@BWÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H