Jumlah usaha mikro kecil dan menengah yang mencapai 57 juta yang sudah memiliki jumlah sertifikasi halal jumlahnya masih sangat sedikit, diusahakan pemerintah memaksimalkan sertifikasi halal untuk para praktisi unit usaha guna meningkatkan pendapatan industri halal di Indonesia. Selain itu, pemerintah dapat melakukan pengawasan, mengembangkan riset dan kajian yang mendukung industri halal, dan menetapkan sanksi hukum kepada pihak yang melanggar.
Memaksimalkan Potensi Industri Halal
Industri halal banyak jenisnya, Indonesia dapat berfokus dalam beberapa jenis industri halal tersebut. Beragamnya jenis industri halal, dapat memberikan peluang lebih untuk industri halal Indonesia bergerak di kancah internasional, sehingga akan meningkatkan pendapatan negara.
Dalam pengembangkan diperlukan inovasi-inovasi terbarukan di industri halal yang dapat meningkatkan minat dan kesadaran masyarakat terhadap industri halal. Inovasi-inovasi tersebut harus diikuti dengan industri halal yang berkelanjutan (sustainabillity). Industri halal yang berkelanjutan mengintegrasikan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
 Maka dari itu industri halal juga harus dapat bertanggung jawab secara lingkungan dan sosial.  Dengan adanya inovasi dan aspek keberlanjutan, dapat meningkatkan daya saing industri halal sehingga dapat menjawab berbagai tantangan.
Penekanan dalam inovasi serta aspek berkelanjutan dalam industri halal memang dibutuhkan, tetapi diperlukan juga upaya untuk mengintegrasikan antara masyarakat, pemerintah, dan praktisi agar dapat menghasilkan kebijakan yang konkret yang dapat diimplementasikan dalam penerapan industri halal sehingga dapat mengoptimalkan potensi yang ada. Tidak hanya itu, otoritas agama dari beberapa negara juga dapat bekerja sama untuk menetapkan standar Halal global yang akan memastikan industri halal yang lebih berkelanjutan di masa depan. Melalui upaya-upaya tersebut dapat menjawab tantangan internal yang dialami oleh Indonesia.
Membahas industri halal dari perspektif ekonomi. Industri halal di Indonesia masih terbilang belum terlalu besar, namun dengan seiring waktu, bisnis ini akan terus berkembang membesar.Â
Mengingat di era Industri 4.0, media online dapat mempengaruhi kepedulian masyarakat terhadap keberadaan produk halal dan bisnis halal. Pesatnya pengaruh media online, masyarakat diharapkan bias lebih mengenal komposisi produk yang digunakannya sehingga dapat membedakan produk halal/non-halal. Bantuan media online dapat terus meningkatkan peluang dan memenuhi tantangan sehingga meningkatkan daya saing industri halal.
Indonesia sudah sepatutnya mulai berfokus pada industri halal dari potensi yang ada. Halal menjadi bentuk keharusan bagi umat muslim untuk melaksanakannya, karena halal sebagai bentuk Syariah Islam. Diharapkan Indonesia menjadi "negara teladan" dalam industri halal, serta mendapatkan kepercayaan dunia internasional terkait sertifikasi halal. Jangan sampai, Indonesia hanya menjadi sasaran potensi dari negara lain untuk mengekspor produksi halal.
Referensi:
[1] Â Â Global Islamic Economy Report 2017/2018, 9 April 2019. [Online]. Tersedia pada:slideshare.net/EzzedineGHLAMALLAH/state-of-the-global-islamic-economy-20172018.