UPAYA MENGHADAPI TANTANGAN ZIS DIGITALÂ
Penting bagi platform ZIS digital untuk mengadopsi strategi dan langkah-langkah yang efektif untuk melindungi privasi data donatur.Â
1. Keamanan DataÂ
Enkripsi data harus diterapkan untuk melindungi informasi pribadi donatur selama pengumpulan, penyimpanan, dan pengiriman data. Sistem otentikasi yang kuat juga diperlukan untuk memastikan bahwa hanya pihak yang berwenang yang dapat mengakses dan memproses informasi sensitif. Kemudian, memberikan pendidikan dan kesadaran kepada donatur. Melalui kampanye penyuluhan, donatur dapat diberitahu mengenai risiko potensial dan tindakan yang dapat mereka ambil untuk melindungi diri mereka sendiri. Pendidikan ini dapat mencakup praktik-praktik keamanan digital yang aman, seperti penggunaan kata sandi yang kuat dan penghindaran terhadap tautan yang mencurigakan.
Penting juga untuk menyusun dan menerapkan kebijakan privasi yang jelas. Kebijakan ini harus mencakup detail tentang bagaimana data pribadi akan diolah, disimpan, dan dilindungi. Selain itu, kebijakan tersebut harus memperjelas hak donatur terkait kontrol dan akses terhadap informasi mereka sendiri. Audit dan pemantauan secara rutin terhadap sistem keamanan juga merupakan langkah yang krusial. Dengan memeriksa dan menguji keamanan secara berkala, platform ZIS dapat mendeteksi potensi celah dan mengambil tindakan preventif sebelum risiko menjadi lebih serius. Langkah-langkah ini harus disertai dengan kebijakan tanggapan terhadap insiden keamanan untuk mengatasi situasi darurat seandainya terjadi pelanggaran data. Dalam mengatasi risiko keamanan dan privasi dalam ZIS digital, kerjasama dengan ahli keamanan informasi juga dapat membantu. Pihak platform ZIS dapat bekerja sama dengan perusahaan atau profesional keamanan siber untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi risiko yang mungkin tidak terpikirkan sebelumnya.Â
2. Tantangan terkait RegulasiÂ
Dalam menghadapi tantangan terkait regulasi, penting untuk mengembangkan kerangka regulasi yang menyeluruh dan sesuai dengan perkembangan teknologi. Pertama, regulasi harus memberikan panduan tentang keamanan dan perlindungan data. Dengan melibatkan data pribadi donatur dan penerima manfaat, ZIS digital harus memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan data yang tinggi. Regulasi yang jelas dalam hal ini akan menciptakan lingkungan yang aman dan dapat dipercaya bagi semua pihak yang terlibat. Kedua, regulasi perlu mempertimbangkan aspek transparansi dan akuntabilitas. ZIS digital harus dapat memberikan laporan keuangan yang jelas dan terbuka, memastikan bahwa donatur dapat melacak penggunaan dana mereka dengan mudah. Selanjutnya, regulasi juga harus memperhitungkan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan ZIS. Dengan melibatkan elemen keuangan, aspek syariah dalam ZIS digital memerlukan panduan regulasi yang khusus dan mendalam agar dapat beroperasi sesuai dengan nilai-nilai agama.
Dalam rangka merespons risiko keuangan dan permasalahan regulasi, kerjasama antara lembaga pemerintah, lembaga keuangan, dan penyelenggara ZIS digital menjadi penting. Dengan menyusun regulasi yang bijaksana dan mempertimbangkan berbagai aspek risiko, kita dapat membangun fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan ZIS digital yang berkelanjutan dan dapat diandalkan. Keberlanjutan ini, pada gilirannya, akan memastikan kontribusi ZIS digital dalam pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih besar.
KESIMPULANÂ
Peran teknologi dalam Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga membuka jalan menuju transparansi, kepercayaan, dan partisipasi yang lebih besar. Hal ini mendorong pencapaian pengelolaan dana yang optimal dan peningkatan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga dana sosial. Pentingnya implementasi ZIS digital harus diimbangi dengan kebijakan dan praktik berkelanjutan, memastikan bahwa teknologi benar-benar berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan dampak positif yang signifikan. Dengan terus memahami dan mengevaluasi perkembangan ini, kita dapat mengarahkan ZIS digital menuju masa depan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
DAFTAR PUSTAKA
Rizky, R. (2023, April 3). BAZNAS KOTA YOGYAKARTA - Implementasi Transformasi ZIS Online: sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat. BAZNAS KOTA YOGYAKARTA. Retrieved December 14, 2023, from https://baznas.jogjakota.go.id/detail/index/26757
Tamaim. (n.d.). Zakat, Solusi Islam Berdayakan Ekonomi Masyarakat. BAZNAS. Retrieved December 14, 2023, from https://baznas.go.id/artikel-show/Zakat,-Solusi-Islam-Berdayakan-Ekonomi-Masyarakat/250?back=https://baznas.go.id/artikel-all
Yahya, F. A. (2021). Peran Teknologi dalam Peran Financial Technology Dalam Menyalurkan Dana Zis Berbasis Social Enterprise Untuk Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19. AL-URBAN: Jurnal Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam, 5 (1), 75-90. 10.22236/alurban_vol5/is1pp75-90
Zakat Dorong Kemajuan Ekonomi Syariah. (n.d.). BAZNAS. Retrieved December 14, 2023, from https://baznas.go.id/news-show/Zakat_Dorong_Kemajuan_Ekonomi_Syariah/184?back=https://baznas.go.id/news-all