Mohon tunggu...
Z Widyastuti Nursanti
Z Widyastuti Nursanti Mohon Tunggu... Bankir - Financial dan Productivity Advisor

Karyawan Bank Himbara, yang senang memperhatikan hal-hal terkait Perencanaan Keuangan, Gaya Hidup dan Produktivitas

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Utang Baik Vs Utang Buruk: Yang Mana Utang Kita?

28 Juli 2023   15:59 Diperbarui: 29 Juli 2023   02:02 1358
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Maret 2022, jumlah pinjaman online (pinjol) dari fintech lending mencapai Rp51,02 triliun, sekitar Rp1,43 triliun dari jumlah tersebut merupakan kredit macet yang melebihi 90 hari.

Riset yang dilakukan Kredivo & Kata Data Insight Center menemukan bahwa persentase pengguna layanan paylater dalam e-commerce mengalami peningkatan dari 28,2% pada 2022 menjadi 45,9% pada tahun 2023 (per Mei 2023 pada saat laporan survey dibuat).

Dari data-data tersebut, terlihat bahwa kecenderungan penggunaan utang untuk memenuhi kebutuhan semakin meningkat.

Dalam kehidupan kita yang semakin kompleks, cepat dan sibuk, banyak dari kita bergantung pada utang untuk memenuhi tujuan keuangan kita. Namun ternyata tidak semua utang itu sama. 

Ada utang produktif dan ada utang yang menggerus kondisi keuangan kita dalam jangka panjang. 

Penting bagi kita untuk memahami perbedaan antara utang baik dan utang buruk agar dapat mengambil keputusan yang tepat saat mengelola keuangan pribadi kita.

Apa beda utang yang baik dengan utang yang buruk?

dokpri
dokpri

Apa contoh utang yang baik?

Utang yang baik contohnya adalah Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR. Apalagi bila rumah yang dibeli dengan KPR ini berada di lokasi yang bagus, baik pada saat dibeli atau nanti pada perkembangannya. 

Dalam jangka panjang peningkatan harga rumah ini akan menambah aset bagi pemiliknya secara signifikan. KPR ini akan menjadi utang produktif ketika rumah yang dibeli tersebut disewakan dan mampu menghasilkan pendapatan bulanan atau tahunan yang bisa menutup angsuran KPR setiap bulan.

Contoh lain utang yang baik adalah utang untuk pendidikan. Dengan ijazah dan skill yang kita peroleh diharapkan dapat memberikan kesempatan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dari segi karir maupun gaji di kemudian hari. 

Tentunya kita tetap harus berhitung dengan besarnya cicilan setiap bulan. Artinya kita tetap bisa hidup layak walaupun harus menyisihkan cicilan yang harus dibayar.

Apa contoh utang yang buruk?

Kartu kredit semestinya dipakai hanya untuk memudahkan cara pembayaran, bukan untuk memudahkan memenuhi keinginan kita untuk membeli barang-barang atau membayar jasa yang sebenarnya tidak atau belum kita perlukan. 

Ingat ada perbedaan besar antara "Ingin" dan "Perlu". Pemakaian kartu kredit untuk membeli barang yang tidak kita perlukan adalah contoh utang yang buruk. Akan semakin buruk apabila kita hanya membayar "minimal payment" pada saat jatuh tempo, karena sisanya akan terkena bunga yang cukup besar.

Kita juga sering menggunakan utang yang buruk untuk membiayai gaya hidup kita, misalnya gonta-ganti ponsel terlalu sering, padahal fitur yang ada sama saja. Bahkan sebenarnya banyak fitur-fitur hp yang tidak kita perlukan dan tidak membantu memudahkan pekerjaan. Atau gaya hidup seperti traveling yang dibiayai dengan utang. 

Senang juga sih sebenarnya dengan traveling kita bisa melihat dan merasakan hal-hal yang berbeda di kota atau negara lain. Tapi sebaiknya kita menabung untuk traveling.

Bagaimana menghindari utang yang buruk?

  • Yang pertama, tinjau cicilan total utang kita tiap bulan, apakah sudah lebih dari 30% dari total pendapatan kita? Jika iya, stop, jangan menambah utang.
  • Yang kedua, coba pisahkan mana saja utang-utang baik dan utang-utang buruk kita. Ada dua manfaat dari upaya ini, kita dapat memetakan pola utang yang ada sekaligus dapat menetapkan rencana untuk memperkecil utang buruk kita.
  • Yang ketiga, buat rencana untuk memperkecil utang buruk kita. Misalnya dengan menyisihkan lebih banyak anggaran untuk mempercepat pembayaran, atau meminta skema keringanan pembayaran dari kreditur, terutama untuk kredit yang tingkat bunganya paling tinggi.
  • Yang keempat, mulai mendisiplinkan diri kita sendiri untuk lebih berpikir panjang sebelum berutang lagi, terutama untuk utang-utang yang buruk.

Dan yang paling penting, jaga jangan sampai utang kita macet. Semua utang kita kepada lembaga-lembaga keuangan (kreditur) tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Apabila kita memiliki utang macet, akan sulit nantinya untuk mendapatkan akses ke layanan keuangan terutama untuk mendapatkan kredit.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun