Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada Maret 2022, jumlah pinjaman online (pinjol) dari fintech lending mencapai Rp51,02 triliun, sekitar Rp1,43 triliun dari jumlah tersebut merupakan kredit macet yang melebihi 90 hari.
Riset yang dilakukan Kredivo & Kata Data Insight Center menemukan bahwa persentase pengguna layanan paylater dalam e-commerce mengalami peningkatan dari 28,2% pada 2022 menjadi 45,9% pada tahun 2023 (per Mei 2023 pada saat laporan survey dibuat).
Dari data-data tersebut, terlihat bahwa kecenderungan penggunaan utang untuk memenuhi kebutuhan semakin meningkat.
Dalam kehidupan kita yang semakin kompleks, cepat dan sibuk, banyak dari kita bergantung pada utang untuk memenuhi tujuan keuangan kita. Namun ternyata tidak semua utang itu sama.Â
Ada utang produktif dan ada utang yang menggerus kondisi keuangan kita dalam jangka panjang.Â
Penting bagi kita untuk memahami perbedaan antara utang baik dan utang buruk agar dapat mengambil keputusan yang tepat saat mengelola keuangan pribadi kita.
Apa beda utang yang baik dengan utang yang buruk?
Apa contoh utang yang baik?
Utang yang baik contohnya adalah Kredit Kepemilikan Rumah atau KPR. Apalagi bila rumah yang dibeli dengan KPR ini berada di lokasi yang bagus, baik pada saat dibeli atau nanti pada perkembangannya.Â