Setiap tahun terdapat siswa yang lulus dari jenjang sebelumnya ke jenjang lebih tinggi. Pada tahun ini, 2024, penerimaan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) khususnya pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dilaksanakan tanggal 14-28 Februari 2024 dan hasil pengumuman berlangsung tanggal 26 Maret 2024.
Tercatat total peserta SNBP Tahun 2024 adalah 702.312 siswa sekolah lanjutan tingkat atas, peserta tersebut berasal dari siswa SMA, SMK, MA, SPK SMA, dan lainnya. Jumlah pendaftar yang memilih program studi pada PTN Akademik adalah 659.217 peserta, yang memperebutkan 132.450 kursi daya tampung.Â
Tentunya para calon mahasiswa baru yang lolos SNBP senang mendapatkan kuota penerimaan tersebut. Kesenangan tersebut diganti dengan rasa keterkejutan oleh berita kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah PTN. Meskipun tidak semua PTN menaikkan atau menambah golongan UKT, tetapi penggolongan UKT terkesan melonjak. Kenaikan ini menuai banyak protes mahasiswa hingga orang tua sebab terdapat kenaikan hingga tiga kali lipat.
Dampak kenaikan UKT menyebabkan munculnya beban biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh mahasiswa serta mengakibatkan hambatan bagi sumber daya manusia suatu wilayah menjadi mandek, karena kaum yang lemah yang tidak bisa mengakses pendidikan karena terkendala biaya dan memilih diam karena tidak bisa melakukan apa-apa untuk bisa mengakses dunia pendidikan.
Pada akhirnya, Nadiem Makarim, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, menyatakan bahwa kenaikan UKT untuk tahun ini dibatalkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H