Kurikulum 1964: Pendekatan yang Lebih Terstruktur dan Inklusif untuk Peningkatan Akses Pendidikan di Seluruh Negeri.
Perubahan signifikan terjadi pada tahun 1964, di mana terdengar dentuman langkah besar dengan diperkenalkannya sistem wajib belajar sembilan tahun. Keputusan ini bukan hanya sekadar respons terhadap kebutuhan akan pendidikan yang merata, melainkan sebagai tonggak penting menuju inklusivitas pendidikan.
Wajib belajar sembilan tahun menjadi penanda bahwa pendidikan adalah hak universal yang tak bisa diabaikan. Inilah landasan menyeluruh yang menciptakan peluang yang setara bagi setiap anak Indonesia. Semangat kesetaraan melalui pendidikan menjadi semakin terasa, menjadikan pendidikan bukan lagi hak terbatas, melainkan hak yang melekat pada setiap anak bangsa.
Pergulatan identitas pendidikan Indonesia menjadi sorotan di era ini. Pendidikan bukan hanya tentang transfer ilmu, melainkan sarana untuk membentuk warga negara yang berakar pada nilai-nilai keadilan dan kemerdekaan. Materi kurikulum, khususnya sejarah, agama, dan Bahasa Indonesia, menjadi alat utama dalam membentuk karakter siswa. Sekolah bukan hanya tempat pembelajaran, tetapi juga taman karakter yang subur.
Perubahan ini mengilhami semangat untuk membangun kemandirian dalam penyelenggaraan pendidikan, mencerminkan tekad bangsa yang ingin memiliki kendali penuh atas nasib pendidikan nasionalnya. Pemerintah Indonesia memainkan peran aktif dalam merancang kurikulum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, menegaskan komitmen untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil dan berpihak pada kesetaraan.
Kurikulum di era ini juga mencerminkan kearifan dalam melestarikan nilai-nilai budaya. Penekanan pada bahasa Indonesia dan agama bukan hanya sekadar kurikulum, melainkan juga usaha untuk memelihara dan menghormati nilai-nilai budaya bangsa. Pendidikan diintegrasikan dengan kekayaan warisan budaya, menciptakan keseimbangan antara globalisasi dan lokalitas.
Wajib belajar sembilan tahun menjadi langkah awal yang signifikan menuju pendidikan yang merata. Pendidikan bukan hanya hak terbatas, melainkan hak universal bagi setiap anak Indonesia. Pendekatan yang holistik di dalam kurikulum menciptakan lingkungan pembelajaran yang tidak hanya mencapai tujuan akademis, tetapi juga mengembangkan karakter dan keterampilan praktis siswa.
Era ini bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan langkah pertama menuju perubahan lebih lanjut. Perubahan dan evolusi terus menjadi kunci untuk menyempurnakan dan mengadaptasi pendidikan Indonesia. Meninggalkan warisan berharga, era awal kurikulum di Indonesia bukan hanya mengukir catatan sejarah, tetapi juga membangun pijakan kokoh bagi pendidikan yang akan datang, untuk anak-anak Indonesia di masa depan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H