Mohon tunggu...
Widya Ncu
Widya Ncu Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya hidup bukan untuk membuat mu Ter kesan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pantai Bagedur Ditutup Akibat Covid-19

4 Juli 2021   16:40 Diperbarui: 4 Juli 2021   16:42 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pantai memang memiliki keindahan sendiri bagi penikmatnya gelombang air laut, pasir putih yang lebut, sinar matahari, dan juga angin yang mampu membuat penat hilang sejenak dan selalu membuat ingin kembali. 

Keindahan tentang pantai di indonesia begitu mudah di temukan seperti pantai bagedur yang berada di kabupaten lebak, banten banyak para wisatawan yang berdatangan sehingga pantai menjadi objek wisata yang mendatangkan ratusan hingga ribuan orang datang disetiap harinya.

Maka tidak heran apabila setiap hari libur atau pada saat libur hari raya seperti lebaran idul fitri jumlah wisatawan pantai bagedur setiap harinya bisa mencapai lebih dari 1000 orang, namun suasana yang paling ramai pada saat sore hari atau menjelang waktu azan maghrib, karna para wisatawan ingin melihat matahari terbenam ( senja ).

Berwisata kepantai bagedur tidak perlu mengeluarkan biaya mahal karna untuk masuk kepantai, cukup membayar Rp.5000 Untuk kendaraan bermotor, mobil Rp. 10.000, sedangkan bus pariwisata cukup membayar 20.000 dan sudah termasuk biaya parkir. 

Namun, semenjak pandemi covid 19 membuat banyak orang mengalami kejenuhan ditengah penerapan pembatasan sosial hal itu dirasakan oleh warga lebak, khususnya yang tinggal di dekat pesisir pantai. Mereka merasa dengan adanya pandemi covid 19 ini membuat aktivitas mereka menjadi terganggu terutama dalam hal perekonomian karna mayoritas pekerjaan mereka sebagai nelayan, dan pedagang.

Karna pandemi covid 19, pantai bagedur sepi pengunjung tidak seperti hari biasanya. Sementara itu kasus covid 19 dikabupaten lebak bertambah sebanyak 6 orang hingga total pasien positif covid 19 di kabupaten lebak menjadi 192 orang dari sebelumnya 186. Penyebaran virus corona cenderung meningkat akibat rendahnya warga melaksanakan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Pemerintah kabupaten lebak mulai memperketat peraturan akan diberlakukannya PSBB (pembatasan sosial berskala besar ) seperti yang sudah ditegaskan oleh Bupati lebak Iti Oktavia Jayabaya yang memutuskan akan menerapkan PSBB dikabupaten Lebak pada tanggal 1 – 20 oktober untuk pencegahan pandemi covid 19.

Akibatnya seluruh wisata di lebak banten ditutup untuk sementara sampai masa PSBB selesai termasuk wisata pantai bagedur, yang menjadi wisata terfavorit oleh masyarakat lebak kini harus ditutup dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian hal itu dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus corona yang hingga kini masih belum hilang. Masyarakat diwajibkan memakai masker pada saat berpergian keluar rumah, apabila melanggar maka akan diberikan sanksi oleh aparat kepolisian seperti harus menghafalkan pancasila, menyanyikan lagu indonesia raya, dan menyapu jalan.

Namun, masih saja ada warga yang nekat masuk ke area pantai dengan melewati jalan pintas, biasanya para warga nekat pergi ke pantai pada sore hari, karna pada waktu tersebut para aparat kepolisian sudah tidak berjaga lagi.

Seharusnya, para aparat kepolisian tidak hanya berjaga di depan pintu masuk pantai saja, tetapi diarea jalan pintas menuju pantai pun harus di jaga juga, agar warga tidak melanggar peraturan yang sudah dibuat pemerintah.

Dengan adanya wabah seperti ini perlu adanya kesadaran dari masyarakat untuk tidak berpergian jauh, dan tidak berwisata dulu pada masa pandemi ini, karna dengan situasi yang ramai akan memicu penularan covid semakin meningkat. Untuk itu pemerintah kabupaten lebak menghimbau kepada seluruh masyarakat lebak untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun