KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Oleh: Nihayatun Naja & Widyalisti Sejati Ningtyas
Rumah tangga adalah suatu pengaplikasian dari ikatan pernikahan yang merupakan ibadah seumur hidup. Tujuan dari membangun rumah tangga adalah untuk membentuk keluarga yang harmonis, bahagia, sejahtera lahir batin serta dapat menjadi suatu tempat yang di dalamnya terdapat ketentraman dan kenyamanan. Namun, tidak dipungkiri di dalam rumah tangga akan ada permasalahan yang dapat memecah belahkan kedua belah pihak, diantaranya yaitu konflik kekerasan dalam rumah tangga.
Masyarakat umum seringkali memahami kata kekerasan dalam istilah KDRT hanya sebatas kekerasan fisik. Padahal bentuk kekerasan dalam KDRT itu bermacam-macam. Sebagaimana isi dari UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) Pasal 1 yang mana menyebutkan bahwasannya kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan. Baik secara fisik, seksual, psikologis, dan penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan yang melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.Â
Hal tersebut merupakan suatu permasalahan yang cukup serius dan perlu diupayakan untuk mencari cara pencegahannya, diantarannya yaitu dengan menambah wawasan seputar tentang KDRT. Berikut adalah pemaparan mengenai KDRT:
Apa itu KDRT?
KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga merupakan suatu perilaku ancaman, pelecehan maupun kekerasan yang terjadi dalam ikatan suami-istri ataupun lingkup keluarga. Hal tersebut termasuk dalam jenis hubungan toxic dan abusive yang mana dapat merugikan salah satu pihak.Â
KDRT tidak hanya berjenis pada penyerangan secara fisik saja, akan tetapi juga dapat sampai kepada perilaku yang dapat merusak psikis dan seksual. Pada penyerangan fisik, dapat dicirikan dengan adanya kekerasan fisik baik dengan menggunakan anggota tubuh seperti menampar, menendang atau bahkan melempar benda-benda keras.Â
Pada penyerangan psikis, korban dilontarkan kata-kata yang dapat membuat korban menjadi ketakutan dan tidak mampu dalam bertindak menanggapi perkataan dari pelaku. Kata-kata tersebut biasanya berupa cacian, makian, perintah, dan larangan. Serta pada penyerangan seksual, korban akan dipaksa untuk berhubungan seksual maupun secara paksa menyentuh area sensitif dari anggota tubuh korban.
Apa sih penyebabnya?
Pada umumnya, KDRT kerap kali terjadi pada kasus perselingkuhan antara suami istri. Namun, juga dapat disebabkan oleh hal lain seperti adanya rasa cemburu terhadap pasangan baik dalam hal pendidikan, penghasilan ataupun hal lainnya.Â
Adanya kesalahan berpikir dalam menyelesaikan konflik rumah tangga juga dapat menjadi penyebab timbulnya KDRT, yang mana KDRT dianggap sebagai upaya untuk dapat mempertahankan ikatan suami-istri.Â
Selain itu, faktor lainnya adalah adanya gangguan mental dan kecanduan zat-zat adiktif yang mana dapat mempengaruhi ketidakstabilan emosi seseorang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Adanya gangguan tersebut dapat mengganggu keharmonisan dalam membina hubungan rumah tangga.
Cegah KDRT Hidupkan Hubungan yang Harmonis
Perlu adanya kesadaran sejak dini mengenai dampak buruknya KDRT. Dalam 2022, terdapat 18.261 kasus KDRT yang ada di Indonesia. Padahal, keluarga harmonis merupakan salah satu tujuan yang sangat diimpikan dalam setiap pernikahan bukan? Untuk itu mari disimak berikut cara-cara untuk mencegah terjadinya KDRT:
- Bangun hubungan komunikasi yang efektif
Memang sangat memungkinkan akan ada permasalahan selama menjalankan pernikahan. Namun, dengan adanya komunikasi efektif atau komunikasi dua arah dapat meminimalisir dampak dari permasalahan tersebut bahkan dapat menyelesaikan konflik karena adanya rasa saling memahami antara kedua belah pihak. Komunikasi merupakan hal yang sangat esensial di dalam kehidupan manusia. Dan sebagian besar permasalahan timbul karena tidak terjalinnya komunikasi yang efektif.
- Tumbuhkan  rasa saling percaya
Dengan adanya rasa saling percaya dapat menciptakan perasaan aman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Hal ini sangat berdampak pada pencegahan timbulnya kecemburuan, kecurigaan maupun kekhawatiran yang berlebih.
- Memahami makna dari pernikahan
Pernikahan dibangun dengan landasan sebuah janji sehidup semati. Memahami makna dari pernikahan akan membuat seseorang lebih mengerti tujuan dari pernikahan dan bagaimana cara yang tepat dalam menjalaninya. Dengan adanya kesadaran diri terhadap makna dari pernikahan, dapat mencegah diri dari berperilaku yang dapat memecah belah ikatan pernikahan.Â
Demikianlah pemaparan mengenai KDRT dengan informasi yang kami ambil dari beberapa sumber. Mari ciptakan keluarga harmonis, dan say big no untuk kekerasan dalam rumah tangga!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H