Pada Abad pertengahan 500 sebelum M. Kehidupan manusia dilanda dengan kebebasan otoritas yang melanda para "Budak" di era "Jahiliyah" sehingga eksistensi perempuan dimata Jahiliyah adalah "aib" bagi keluarga. Dengan demikian "Ketika lahir seorang bayi 'wanita' itu pertanda aib dan berbondong-bondong mengubur hidup-hidup bayi tersebut" dan apakah Tuhan tidak murka akan hal itu.Â
GENDERÂ
Gender; adalah jenis "Laki-laki & perempuan" dan kedua Hal tersebut terbukti dengan perbedaan jenisnya, lalu kemudian apa yang menjadi tidak ada keadilan bagi kaum "Feminim" di era Modernisasi sehingga segala aktivitas Perempuan mendapatkan otoritas penuh dibawah naungan hukum "Patriarki" apa penyebabnya??? Kemudian ketika perempuan hobi pulang malam dianggap 'kluyuran' dan juga dianggap yang tidak kaya "cabe-cabean". Pedas dirasakan ketika sudah masuk dimulut dan dikunyah-kunyah, apakah serendah itu feminim Dimata patriarki, dengan otoritas tinggi di mata hukum keadilan??? Rupanya perlu dipikirkan oleh patriarki perempuan bisa mendapatkan apa yang dia inginkan sesuai dengan kebutuhan dan laki-laki/perempuan sama Dimata tuhan sebagaimana manusia pada umumnya adalah ciptaannya.
Meriwayatkan (Hadist)
Bukan hanya sahabat Rasulullah yang jenis kelamin laki-laki saja yang meriwayatkan hadits untuk umatnya Rasulullah, seperti Abu Bakar (Ash Sidik), Dan sebagainya. Tapi Fatimah (Az-Zahra) juga banyak meriwayatkan Hadits untuk umat Rasulullah. Dan ketika laki-laki mengkaji sebuah hadist bukan hanya kaum patriarki saja yang merancang hadist-hadist perempuan juga ikut andil dalam pengkajian tersebut (Fakta).
Hak waris diatur berasal dari (Budaya)
Budaya dalam hukum otoritas berawal dari masa Jahiliyah sehingga hak waris diperuntukkan paling banyak adalah Patriarki. Kerena sekilas menjelaskan pada awal bahwa Wanita adalah menimbulkan sebuah "aib" bagi keluarga, didasari itulah feminim dianggap rendah oleh patriarki, sehingga didasari oleh budaya Nenek Moyang bahwa dengan bangganya patriarki memiliki otoritas didasarkan naungan hukum "keadilan"??? Manusia yang membentuk keadilan berdasarkan turunan Hadist-hadist??? Dan hadist adalah diriwayatkan oleh manusia itu perlu dipertimbangkan keasliannya juga!!! (Fakta). Al Qur'an adalah perkataan Tuhan!!!
Di kehidupan Dunia banyak sekali perbuatan yang membutuhkan "Keadilan" mulai dari skala kecil hingga ke skala besar, perlunya hal demikian diterapkan bukan hanya diperuntukkan oleh individu melainkan itu di perbolehkan juga untuk individu-individu (sosial). Karena hidup adalah tujuan bagaimana satu perilaku diharapkan di Rhidai nya Tuhan itulah kuadrat makhluk (manusia).
Seorang perempuan adalah orang yang kuat sangat kuat, dibuktikan betapa hebatnya dia membawa satu nyawa dan bahkan dua nyawa sekaligus dirahim nya, itulah hebatnya perempuan lalu seorang laki-laki menyia-nyiakan perjuangan seorang perempuan dengan memperlakukan dia dengan sesuka hatinya. Budaya itu dari dulu hingga era modernisasi masih saja berlaku yang membuat perempuan mendapatkan ketidak adilan dimatanya laki-laki.
Seorang perempuan tidak meminta yang bukan haknya, akan tetapi dia menginginkan hak yang bisa juga menjadi miliknya, apakah itu salah??? Koreksi kembali cerita dimasa Jahiliyah, perempuan sebagai pembawa aib saking rendahnya dan juga dijadikan sebagai pemuas hawa nafsu laki-laki di era tersebut. Kemudian kekerasan didalam rumah tangga sering terjadi, apabila seorang perempuan tidak melakukan pekerjaan yang disuruh oleh seorang laki-laki tersebut padahal yang sebenarnya pekerjaan itu bisa dilakukan olehnya, dan tanpa mencedrai derajat kelakiannya.
Sering terjadi kekerasan dalam rumah tangga apabila keduanya pulang habis bekerja, kemudian patriarki menyuruh perempuan (Istri) untuk membuat kopi tanpa rasa sadar padahal perempuan juga habis pulang kerja lalu tetap menyuruh untuk membuat kopi, padahal itu pekerjaan sederhana yang bisa saja dibuat olehnya. Dimanakah keadilan diposisi ini??