Sumber: https://images.app.goo.gl/Dyyt1VNWPZ1R9i5D8
PENDAHULUAN
pendidikan salah satunya adalah upaya untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia umumnya wajib pada setiap negara. Pencapaian tujuan pendidikan di Indonesia tidak lepas dengan peran guru sebagai pelaksana pembelajaran tidak dapat dipisahkan. Bagian dari sistem pendidikan nasional guru sebagai profesional harus memiliki kompetensi yang meliputi kompetensi pedagogik, personal, sosial dan profesional.
Kurikulum adalah alat pengalaman belajar yang akan siswa selama ia  ikuti proses pendidikannya. Kurikulum ini dirancang untuk dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Pertimbangkan betapa pentingnya pelajaran dan konsep pembelajaran hubungannya dengan sistem pendidikan, maka butuh usaha konsep pembelajaran berdasarkan perencanaan materi. Salah satu upaya yan dilakukan adalah pembuatan materi peta konsep semua dipelajari, konsep sederhana pengambilan dan penarikan kembali  dan Pembelajaran pun akan lebih bermakna.
PEMBAHASAN
Konsep Kurikulum
Kurikulum di pendidikan didefinisikan sebagai jumlah mata pelajaran yang ditempuh & diselesaikan oleh peserta didik untuk mendapatkan suatu ijasah.
 Sukmadinata (dalam Fujiawati, 2016: 19) mengatakan bahwa Kurikulum merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar.
Kurikulum memiliki peran utama sebagai pedoman pembelajaran, yang mana nantinya dengan kurikulum ini dapat tercapainya suatu tujuan pendidikan. Kurikulum ini juga sebagai acuan dalam pelaksanaan sebuah pembelajaran di sekolah.
Kurikulum memiliki  tiga konsep yang mana,
Pertama, Kurikulum sebagai substansi yang artinya kurikulum ini sebagai suatu rencana kegiatan bagi siswa di sekolah maupun di semua perangkat tujuan yang ingin dicapai.
Kedua, Kurikulum sebagai sistem, yang mana kurikulum ini bagian utama dari suatu sistem sekolah, sistem pendidikan dan juga sistem masyarakat. Hasil sistem kurikulum adalah jadwal kelas dan peran sistem kurikulum adalah untuk bagaimana mempertahankan kurikulum ini tetap aktif.
Ketiga, Sebagai bidang studi ini adalah bidang penelitian ahli Kurikulum dan Pendidikan dan pengajaran. Target kursus sebagai bidang studi mengembangkan pengetahuan Kurikulum dan Sistem Kurikulum.
Visi PendidikanÂ
Visi dari pendidikan ialah dapat mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri, beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, serta berakhlak mulia, bergotong royong, dan berkebinekaan global.
Program Kurikulum Sekolah Penggerak
Perlu diketahui bahwasannya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nadiem Makarim telah mengeluarkan kebijakan barunya yaitu sekolah penggerak. Merdeka belajar yang bertajuk sekolah penggerak ini menjadi jurus Nadiem Makarim sebagai transformasi pendidikan nasional. Membangun sistem transformasi yang membuka ruang bagi partisipasi otonom, pelatihan bakat, dan kolaborasi merupakan syarat mutlak bagi transformasi pendidikan yang berkelanjutan. Setiap kali ada kebijakan seleksi terkait program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baik itu guru penggerak ,kepala sekolah penggerak, kebijakan ini selalu bersifat ad hoc, sementara, dan melayani kepentingan tertentu. Padahal, bisnis utama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah transformasi pendidikan berkelanjutan. Sebelum membahas lebih dalam lagi apa itu Sekolah Penggerak? Program Sekolah Penggerak ini bertujuan untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia melalui terciptanya peserta didik yang berpancasila, Indonesia maju yang berdaulat dan mandiri. Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan holistik hasil belajar siswa, termasuk kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, dimulai dengan sumber daya manusia yang unggul (kepala sekolah dan guru). Program Sekolah Insentif merupakan penyempurnaan dari program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mempercepat sekolah negeri/swasta di semua kondisi sekolah untuk 1-2 tahap lebih lanjut. Program ini bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi program sekolah penggerak.
Sudah dijelaskan bahwa sekolah penggerak ini berfokus pengembangan holistik siswa dan juga SDA yang unggul kepala sekolah dan guru, padahal Program sekolah penggerak termasuk dalam pemilihan pelatih ahli, kepala sekolah dan sekolah penggerak. Pelatih ahli akan menjadi tim elit, didampingi oleh supervisor dan kepala sekolah. Kepala sekolah yang dipilih adalah sekelompok kecil orang yang memiliki keistimewaan melalui program sekolah penggerak. Tentunya sekolah yang kepala sekolahnya terpilih akan membuat sekolahnya memiliki label baru yaitu sekolah penggerak. Mendapatkan label sekolah penggerak bukan hanya untuk membanggakan diri karena adalah bagian dari kelompok elit dan mendapatkan banyak keuntungan. Manfaat bagi sekolah termasuk akses ke pelatih ahli tentang pengembangan guru dan kepala sekolah, pengembangan pembelajaran, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah. Pendampingan dilakukan selama tiga tahun.
Pertanyaannya bukan apa yang didapatkan dan apa yang didapatkan melalui program sekolah Penggerak? Kami setuju bahwa sekolah harus berevolusi dan bertransformasi. Masalahnya adalah, sementara beberapa sekolah kelompok kecil sangat didukung oleh anggaran yang besar, yang lain belum menerima intervensi yang sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Terjadi ketidakadilan dalam proses intervensi transformasi pendidikan. Kebijakan sekolah penggerak yang sangat elitis ini menimbulkan ketidakadilan bagi satuan pendidikan lain yang membutuhkan bantuan dan intervensi.