Mohon tunggu...
Widya Aulia Rahmawati
Widya Aulia Rahmawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - maha siswa

hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menuju Regulasi Media yang Inklusif: Perspektif Terhadap Revisi UU Penyiaran

2 Juni 2024   23:48 Diperbarui: 3 Juni 2024   05:44 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Revisi UU Penyiaran memiliki dampak yang luas, tidak hanya dalam hal regulasi media, tetapi juga dalam aspek sosial dan ekonomi. Perlindungan konsumen yang lebih baik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap media, sementara regulasi yang lebih ketat dapat mempengaruhi model bisnis media dan investasi dalam produksi konten.

Tantangan utama dalam revisi UU Penyiaran termasuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan teknologi yang cepat, serta memastikan bahwa regulasi tidak membatasi inovasi dalam media. Namun, revisi juga membuka peluang untuk memperkuat keberagaman dan inklusivitas dalam media serta meningkatkan perlindungan konsumen.

Revisi UU Penyiaran merupakan langkah penting menuju regulasi media yang inklusif dan efektif. Dengan memperhatikan berbagai perspektif dan mempertimbangkan implikasinya, kita dapat memastikan bahwa regulasi media tetap relevan dan dapat memenuhi tuntutan zaman. Dengan demikian, revisi ini tidak hanya melindungi kebebasan berekspresi, tetapi juga memperkuat integritas dan nilai-nilai positif dalam penyiaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun