Mohon tunggu...
Widya Alfarizi
Widya Alfarizi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Halo perkenalkan saya Widya, seorang Mahasiswi Fakultas Hukum dań Kader Klinik Etik dan Advokasi Hukum Universitas Mulawarman yang masih belajar menulis, semoga tulisan saya dapat bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Merendahkan Kehormatan Hakim: Ancaman bagi Kedaulatan dan Kewibawaan Peradilan

27 Agustus 2024   11:31 Diperbarui: 27 Agustus 2024   11:31 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jika praktik penghinaan terhadap hakim dibiarkan, ini dapat menstimulasi perilaku serupa terhadap pejabat hukum lainnya dan merusak fondasi kepercayaan yang diperlukan untuk sistem hukum yang efektif. Integritas peradilan memerlukan bahwa semua pihak menghormati proses hukum dan mereka yang melaksanakan tugas hukum tersebut. 

Untuk menjaga kedaulatan dan kewibawaan peradilan, penting bagi masyarakat dan sistem hukum untuk secara aktif melindungi dan menghormati hakim. Perlindungan hukum harus ditegakkan untuk memastikan bahwa hakim dapat menjalankan tugas mereka tanpa takut akan ancaman atau penghinaan. 

Pengawasan ketat terhadap tindakan merendahkan hakim, bersama dengan pendidikan publik tentang pentingnya menghormati proses hukum, adalah langkah-langkah penting dalam menjaga integritas sistem peradilan dan keadilan yang adil bagi seluruh masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun