Mohon tunggu...
CitraPR
CitraPR Mohon Tunggu... Lainnya - Content Creator

Mencoba berbagi ilmu melalui tulisan sederhana dan ringan

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Mulai Hari Ini, Subsidi 7 Juta Motor Listrik Diberlakukan

20 Maret 2023   08:52 Diperbarui: 20 Maret 2023   08:54 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berlaku hari ini, subsidi motor listrik dari Pemerintah berlaku. Pemerintah saat ini telah menganggarkan subsidi motor listrik senilai 7 juta untuk masing-masing unit dan merek yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Bagaimana cara mendapatkannya, untuk mendapatkan diskon pada motor listrik, Anda bisa melakukan beberapa hal berikut:

1. Cari informasi tentang program subsidi tersebut dan memenuhi syarat untuk mendapatkan diskon. Merek yang sudah ditentukan memenuhi syarat antara lain Volta, Selis dan Gesit.

2. Cari promo dari dealer resmi motor listrik

Beberapa dealer resmi motor listrik seringkali memberikan promo atau diskon khusus untuk pembelian motor listrik. Anda bisa mencari informasi tentang promo tersebut melalui situs resmi dealer atau dengan mengunjungi dealer tersebut langsung.

3. Gabung dengan komunitas motor listrik

Bergabung dengan komunitas motor listrik bisa memberikan Anda informasi tentang diskon atau promo khusus untuk pembelian motor listrik. Anda bisa bergabung dengan komunitas motor listrik di media sosial atau forum online yang berkaitan dengan motor listrik.

Yuk jangan lewatkan kesempatan Anda untuk mendapatkan 200.000 unit yang sudah disediakan oleh Pemerintah, melalui program ini Anda berarti sudah mendukung program ramah lingkungan untuk tetap menjaga bumi Indonesia dari polusi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun