Mohon tunggu...
Widya Tjandra
Widya Tjandra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta Fakultas Ilmu Sosial Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

tertarik pada kebudayaan tradisional betawi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Upaya Preventif Pencegahan Perilaku Disfungsi Sosial Pada Remaja

9 Desember 2023   11:36 Diperbarui: 9 Desember 2023   11:38 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

PENDAHULUAN 

Hubungan antar manusia tentu saja tidak dapat dilepaskan dari Interaksi sosial yang terjalin di dalam kehidupan masyarakat, dalam bentuknya interaksi sosial terbagi menjadi 3 macam bentuk, yakni Asosiatif, Disosiatif, serta Akomodatif. Interaksi sosial itu sendiri ada yang menjurus ke arah Positif serta ada pula yang menjurus ke arah Negatif, dan Disosiatif  termasuk ke dalam bentuk interaksi sosial yang dapat menjurus kedalam interaksi negatif di dalam masyarakat.

Bentuk -- Bentuk Interaksi Sosial Disosiatif terbagi atas Kompetisi, Kontraversi, Konflik Sosial, serta Pertikaian. Jika diperhatikan, bentuk -- bentuk disosiatif tersebut mayoritas mengarah kepada bentuk interaksi negatif yang dapat terjadi didalam masyarakat. Dari adanya bentuk interaksi Disosiatif dapat dengan gamblang maupun tidak sengaja menimbulkan disfungsi sosial. Kegagalan dalam menjalin peran dalam masyarakat sangatlah buruk jika seseorang tidak mampu memperbaikinya dalam jangka waktu yang singkat. Untuk hal ini, bagaimana sekiranya hal yang perlu dipersiapkan guna menghindari Disfungsi Sosial?

Upaya Preventif sangatlah perlu dilakukan dalam pencegahan perilaku disfungsi sosial pada remaja, sehingga topik inilah yang penulis angkat sebagai landasan pengembangan tulisan. Topik ini tentu saja memiliki relevansi waktu jangka lama dalam penerapannya serta dapat menjadi langkah awal dalam upaya pencegahan perilaku negatif berkembang di usia remaja.

ISI

 Pengertian remaja

Menurut Santrock (2003:26) remaja adalah masa perkembangan transisi antara masa anak -- anak menuju masa dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial -- emosional. Menurut Soetjiningsih, perkembangan remaja terbagi menjadi 3 fase, yakni : 1) remaja awal (12 -- 15 tahun); dimana mulai ada perubahan yang terjadi pada fisik remaja seperti pinggul yang membesar, suara yang berat pada laki -- laki serta terjadi perubahan emosional, seperti sudah mulai merasakan sensitif, atau bahkan merasakan cinta monyet, 2) remaja madya (15 -18 tahun); pada fase ini, akan tumbul rasa butuh validasi pada diri remaja, serta rentan untuk terjadinya kebingungan pada diri sendiri jika dihadapkan pada suatu pilihan (labil), 3) remaja akhir (18-21); memasuki fase remaja akhir dengan karakteristik antara lain tumbuhnya dinding private antara diri sendiri dengan orang lain, minat yang semakin yakin terhadap fungsi intelek dan lain sebagainya.

Pada Teori Psikososial yang dikemukakan oleh Erick -- Erickson, dijelaskan pula bahwa tahap usia remaja 12 -- 18 tahun dikategorikan sebagai fase Identity vs Role Confusion. Pada fase ini, seseorang akan mencari jati diri mereka, mencari sesuatu atau bahkan seseorang yang dijadikan pegangan / role model dalam kehidupan mereka.

Dari tahap perkembangan remaja serta teori psikososial kita dapat mengetahui bahwa fase perkembangan remaja memiliki korelasi yang tinggi dengan interaksi sosial serta emosional remaja baik itu dengan dirinya sendiri, dengan orang lain atau dengan masyarakat. Dari hal ini dapat diambil kesimpulan bahwa seorang remaja harus mampu untuk mengenali dirinya sendiri dan menjalankan kehidupan bersosial dengan baik. Namun tak jarang pula hal ini berkebalikan pada seseorang, yang dinamakan disfungsi sosial.

Pengertian perilaku disfungsi sosial

Menurut (Stanghellini & Ballerini: 2002 dalam Lupito, Salahuddin: 2014), Disfungsi sosial ialah merupakan ketidakmampuan untuk memenuhi tuntutan sosial dan untuk melakukan peran sosial secara tepat. HM Johnson mengklasifikasikan Disfungsi sosial kedalam empat jenis, yakni 1) Disfungsi Masyarakat; 2) Disfungsi Organisasi; 3) Disfungsi Maladatif; 4) Disfungsi Intrapersonal.

Disfungsi sosial yang biasanya terjadi pada diri remaja mayoritas mencakup disfungsi dalam masyarakat, disfungsi Maladatif, serta disfungsi Intrapersonal. Hal ini terjadi nyata pada lingkungan pribadi penulis, dimana terdapat beberapa individu yang tidak dapat menjalankan fungsi sosialnya dengan baik sehingga memicu terjadinya beberapa konflik baik yang disengaja maupun tidak. Seperti perundungan, rasisme, dan lain sebagainya

Contoh nyata kasus disfungsi sosial yang terjadi pada remaja berusia 12 tahun yang dianiaya oleh dua pelaku berinisial S (16) dan R (15) yang terjadi di Clincing, Jakarta Utara pada Sabtu, 4/11/2022 pukul 15.30 WIB. Dalam bukti yang ditemukan, terlihat bahwa pelaku memukuli dan menampar korban. Aksi penganiayaan itu berawal karena saling ejek dimana pelaku tidak terima dituding sudah tidak perawan oleh korban.

Dari kasus nyata adanya disfungsi sosial yang berupa kejahatan yang terjadi pada usia remaja ini, sangatlah perlu diadakan perbaikan dalam tatanan sosial baik itu dalam lingkup mikro (perbaikan dalam diri sendiri) maupun dalam lingkup makro (masyarakat). Perbaikan yang perlu dikembangkan ialah langkah preventif yang dapat perlu dikembangkan dan diterapkan baik oleh remaja itu sendiri maupun lingkup masyarakatnya.

Pengertian preventif

Upaya preventif adalah segala yang diupayakan untuk mencegah suatu hal terjadi. Dalam konteks hukum, upaya preventif adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran hukum. Upaya Preventif sendiri dapat dilakukan dari berbagai element masyarakat, yang pada tulisan kali ini, penulis akan mengaitkannya dengan Tripusat Pendidikan.

Konsep Tri Pusat Pendidikan yang dikembangkan oleh Ki Hajar Dewantara menjelaskan bahwa keluarga, sekolah, dan masyarakat merupakan lingkungan untuk belajar. Hal ini tentu saja sejalan dengan kehidupan normal dimana individu menjalin interaksi sosial yang erat didalam lingkup 3 wadah pendidikan tersebut.

Pendidikan bukan hanya pengetahuan tentang ilmu melainkan juga sikap perilaku, dimana hal ini dapat dikembangkan didalam tripusat pendidikan. Fungsi dari Tripusat pendidikan ialah menjadi wadah nyata dan tidak hanya sebagai kontrol sosial melainkan wadah dalam berkembang dan memperbaiki perilaku. Untuk itu sangatlah penting mengembangkan upaya preventif diranah Tri Pusat Pendidikan agar individu -- individu memiliki batasan serta pegangan nyata dalam melaksanakan interaksi sosial sebagaimana mestinya.

Menurut teori Psikososial diatas, dijelaskan bahwa individu pada tahapan remaja pada dasarnya sedang mencari jati diri dan sangat membutuhkan role model untuk perkembangannya. Dari hal ini, pendidikan dapat dimasukan sebagai element penting dalam komposisi pencarian role model atau dengan kata lain pendidikan harus dijadikan acuan dalam setiap pencarian role model itu sendiri.

Tri Pusat Pendidikan yang pertama ialah keluarga, langkah preventif pencegahan disfungsi sosial yang dapat dilakukan dalam keluarga yang pertama ialah kesiapan pasangan dalam menjadi orang tua, baik itu dari segi stabilitas emosional hingga finansial. Keluarga "cemara" kerap kali dilekatkan pada keluarga yang memiliki hubungan harmonis didalamnya, padahal pada hakikatnya, membangun sebuah keluarga haruslah memiliki hubungan yang harmonis dalam perkembangannya. Langkah kedua ialah, menjalankan peran keluarga sesuai dengan porsinya masing -- masing namun tidak ada tuntutan didalamnya, seperti contoh, seorang ibu mengalami sakit, sehingga pekerja rumah tangga harus diurus secara keseluruhan oleh sang anak, jika sesuai kewajibannya ini merupakan kewajiban ibu dalam mengurus pekerjaan rumah tangga, namun karena adanya kesiapan mental dan stabilitas emosional yang berkorelasi dengan langkah pertama tadi, sang anak dapat menerimanya dengan lapang, dan sang ibu pun tidak akan mengalami disfungsi sosial karena tidak ada tekanan dari pihak luar dirinya sendiri.

Element kedua dalam Tri Pusat Pendidikan adalah sekolah, disfungsi sosial yang mayoritas terjadi didalam lingkup sekolah ialah berbentuk seperti seorang individu tidak dapat bergaul dengan temannya, lingkungan sekolah yang tidak mendukung perkembangan karakteristik moral dan nilai yang baik untuk anak. Sehubungan dengan hal ini, langkah preventif yang dapat dilakukan yang pertama ialah peran orang tua dalam memilihkan sekolah; dalam memilihkan sekolah, orang tua harus tidak hanya melihat segi ekonominya, melainkan harus memikirkan kualitas sosial dalam sekolah tersebut. Pembekalan keterampilan seperti 3 (tiga) kata mutiara juga perlu dikembangkan orang tua kepada sang anak dalam upaya praktik dilingkup sekolah. Anak dalam fase remaja biasanya mengalami kelabilan dengan dosis yang tinggi, dimana memiliki kebingungan dan rentan ikut dengan pilihan orang lain, untuk hal ini, penting dikembangkan karakter bijak dalam memilah bukan memilih teman, upaya pengembangan softskill diri kedalam hal -- hal positive seperti bidang kepemimpinan, mendalami dunia olahraga atau lain sebagainnya

Element yang ketiga ialah masyarakat, masyarakat merupakan lingkup luas dimana individu terlibat didalamnya dari segi sosial dimana pada dasarnya karakteristik setiap individu tidak dapat kita kontrol atau kendalikan, terutama dalam lingkup masyarakat yang heterogenitas. Dari adanya perbedaan ini, upaya preventif yang dapat dilakukan ialah menjadi individu yang memiliki tata cara bersikap, berbuat dan bersosialisasi dengan baik seperti menjunjung tinggi asas penghormatan kepada yang lebih tua dan menghargai individu yang lebih muda. Dengan terjalinnya relasi -- relasi sosial yang baik inilah, disfungsi sosial diharapkan tidak terjadi di lingkup masyarakat.

 

DAFTAR PUSTAKA

Hukum Online. (2023). Upaya Preventif dan Represif dalam Penegakan Hukum. https://www.hukumonline.com/berita/a/upaya-preventif-dan-represif-dalam-penegakan-hukum-lt63e0813b74769/ . Diakses pada 03/12/2023 pukul 05.34

Nashriyah, Fathia Khairin. (2021). UPAYA PENCEGAHAN DISFUNGSISOSIAL ANAK MELALUI PEMBINAAN AKHLAK DENGAN KITAB AKHLAQ LIL BANIN DI YAYASAN UKHUWAH SOSIAL LESTARI Jakarta SELATAN. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

Natalia, Fransisca. (2023). 7 Kasus Kekerasan Anak Muda yang Sempat Viral di Media Sosial, Termasuk Pembunuhan Ade Sara. https://www.kompas.tv/nasional/381907/7-kasus-kekerasan-anak-muda-yang-sempat-viral-di-media-sosial-termasuk-pembunuhan-ade-sara?page=all. Diakses pada 3/12/2023 pukul 06.30

Pyschology binus. Perkembangan Psikososial. https://psychology.binus.ac.id/2022/11/28/perkembangan-psikososial-erikson/ .

Diakses pada 3/12/2023 pukul 05.23

Rahma, R. Pengertian Remaja dan Ciri-cirinya. https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-remaja/. Diakses pada 03/12/2023 pukul 05.48

Santrock, John W. (2003). Adolescence: Perkembangan Remaja (Edisi Ke-6). Jakarta

: penerbit erlangga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun