Mohon tunggu...
Widya SriNur
Widya SriNur Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

saya seorang mahasiswa yang sedang menulis tentang artikel populer di halam ini

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Adat Istiadat yang Masih Dipertahankan di Kampung Adat Mahmud yang Kental dengan Religi Keagamaannya

30 Juni 2022   22:05 Diperbarui: 30 Juni 2022   22:12 6061
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

kampung adat mahmud merupakan sebuah kampung adat yang terletak di kabupaten Bandung, lebih tepatnya di Desa Mekar Rahayu, kecamatan Margaasih, kampung Mahmud ini terkenal dikalangan masyarakat sebagai kampung yang memiliki cerita religi yang kuat, karena disana ada banyak makam-makam leluhur.

Karena menurut penuturan dari salah satu ketua Rw di kampung mahmud yang merupakan sodara dari sesepuh kampung adat mahmud, mengatakan bahwa kampung mahmud ini dulunya merupakan sebuah rawa dan berdiri pada tahun 1600 mendekati pada tahun 1700, kampung mahmud ini juga merupakan sebuah kampung yang bertempat di daerah dataran rendah, tetapi jika banjir kampung mahmud ini tidak pernah terkena banjir. 

dari penuturan ketua Rw kampung adat mahmud mengatakan bahwa pada awal kedatangan Eyang Haji Abdul manaf, ia mendapatkan ilapat atau petunjuk bahwa jika ingin tanahnya mengeras ia harus membawa tanah dari kubah mahmud yang ada di Mekkah, 

kemudian setelah membawa tanah tersebut yang awalnya daerah tersebut merupakan dataran rendah yang selalu terendam air, setelah di simpan tanah dari kubah mahmud Mekkah menjdikan daerah tersebut tidak pernah tergenang air banjir lagi, dan diberi nama sebagai Kampung Mahmud.

Eyang haji Abdul manaf sebagai pendiri Kampung adat Mahmud ini merupakan keturunan dari Syekh Syarif Hidayatullah, yang merupakan dan masih berhubungan dengan cirebon, dan merupakan keturunan ke-8, pendiri mahmud ini memiliki keturunan dari mesir. 

Eyang haji Abdul Manaf ini memiliki sifat yang sangat sederhana, dahulu juga di Kampung Adat mahmud ini rumah-rumah yang ada disana dilarang menggunakan bahan-bahan dari tembok dan harus menggunakan bahan dasar kayu. tidak boleh menggunakan bahan dari kaca juga.

pemakaman yang ada di Kampung adat Mahmud. Dokpri
pemakaman yang ada di Kampung adat Mahmud. Dokpri

Upacara yang sering diadakan di mahmud biasanya berhubungan dengan upacara keagamaan seperti pada saat 1 Muharam, rebo wekasan, halal bihalal, muludan, rajaban, lebaran syawal, manakiban yang masih dipertahankan sampai sekarang oleh masyarakat kampung adat Mahmud. 

kemudian kesenian yang dimiliki kampung adat mahmud juga masih berhubungan dengan keagamaan, diantaranya kesenian terbangan atau rebana, penyambutan sebelum 1 mingg sebelum ramadhan disebut dengan munggahan. 

Dokpri
Dokpri
Dokpri
Dokpri

adat istiadat yang masih dimiliki atau dipertahankan oleh masyarakat kampung adat mahmud ini masih berhubungan dengan keagamaan, karena dimana kampung adat mahmud ini terkenal dengan cerita religi dan pemakaman yang ada di kampung adat mahmud ini, 

kemudian kebiasaan warga masyarakat yang masih kental dengan keagaman juga menjadikan kampung mahmud ini dikenal sampai keluar Jawa barat, banyak sekali peziarah yang berdatangan kedaerah kampung mahmud ini, dan yang datangnya juga tidak hanya sedikit melainkan dari berbagai wilayah Jawa barat, 

yang bertujuan untuk memberikan doa Kepada para leluhur yang ada di kampung adat Mahmud. kemudian, upacara-upacara keagamaan yang masih dipertahankan oleh warga masyarakat kampung adat mahmud ini menjadikan salah satu ciri khas yang dimiliki oleh warganya tersendiri. dari mulai cara berpakaian pun masih sangat kental dengan keagamaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun