4. pemilu/kada cukup sampai gubernur. walikota/bupati cukup dipilih oleh DPRD setempat. Silahkan hitung anggaran yang dapat dihemat dari menghilangkan proses pilkada untuk bupati/walikota.
Terima kasih untuk yang baca pikiran ngawur saya. Hanya sekedar ingin belajar menulis.. :)
#harapan perbaikan itu tetap dan masih akan ada
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!