Minggu 28 Februari 2021 dunia hukum Indonesia berduka. Salah satu putra terbaik di bidang peradilan, Artidjo Alkostar, mengahadap Sang Pencipta untuk selamanya. Sang Mantan Hakim Agung Indonesia tahun 2000 sampai dengan tahun 2018 tersebut selama ini dikenal sebagai tokoh yang jujur, memiliki integritas tinggi, tekun menjalankan tugas, berani dan sederhana dalam kehidupannya.
Mengenang Artidjo Alkostar mengingatkan penulis pada serial tentang penegakan keadilan yang pernah tayang di stasiun televisi tanah air yang populer tahun 90 an, Justice Bao atau Judge Bao. Justice Bao adalah serial sukses asal Taiwan yang mengisahkan seorang negarawan besar pada era Dinasti Song di China bernama Bao Zheng. Memang banyak hal-hal yang didramatisir atau dilebih-lebihkan dalam film Justice Bao, tetapi nilai-nilai besar dari seorang Bao Zheng memang mengagumkan dan layak untuk menjadi inspirasi dan panutan.
Bao Zheng adalah seorang hakim kerajaan yang lahir pada tahun 999 Masehi di Luzhou China. Ia lahir dari keluarga pas-pasan, namun masih bisa menyekolahkannya sampai akhirnya pada usia 29 tahun lulus ujian tertinggi kerajaan di bawah pengujian langsung kaisar dan meraih gelar Jinshi. Pada saat itu Bao sempat menjadi pegawai kehakiman namun mengundurkan diri karena ingin berbakti kepada orang tua sebelum mereka meninggal. Setelah orang tuanya meninggal, sekitar umur 40 tahun Bao Zheng kembali menjadi pejabat kehakiman.
Selama menjabat sebagai hakim Bao Zheng dikenal sebagai sosok yang adil, berani dan berpegang pada kebenaran. Dia juga dikenal sebagai sosok yang tidak kompromi terhadap korupsi. Karena kejujuran dan kebersihan perilakunya, Hakim Bao dikenal dengan julukan Bao Qingtian, atau Bao Si Langit Biru.
Dilansir laman tionghoa.info, 10 Oktober 2020, selama sekitar 30 tahun melaksanakan tugasnya Hakim Bao telah menghukum lebih dari 30 pejabat tinggi atas tuduhan korupsi, kolusi, melalaikan tugas dan lain sebagainya. Para pejabat tinggi yang ia hukum termasuk beberapa menteri yang ia pecat atau diturunkan jabatannya.
Hakim Bao tidak pandang bulu dalam menegakkan keadilan, termasuk pada keluarga atau orang-orang dekat kaisar. Tercatat ia telah melapor 6 kali pada Kaisar untuk memecat pejabat tinggi Zhang Youzhuo. Zhang adalah paman dari selir kelas atas kerajaan. Hakim Bao juga melapor 7 kali untuk memecat Wang Kui, seorang pejabat tinggi kepercayaan Kaisar pada waktu itu. Bahkan ia juga beberapa kali menyampaikan pada Kaisar untuk memecat Perdana Menteri Song Yang.
Kejujuran, integritas, keberanian, berpegang pada kebenaran, dan sikap-sikap mengagumkan lain dalam menegakkan keadilan dari Hakim Bao ini juga nampak sangat dominan pada Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar. Bahkan Menkopolhukam Mahfud MD menceritakan Artidjo dijuluki sebagai algojo oleh para koruptor. Menurut Mahfud MD beliau tak ragu menjatuhkan hukuman berat pada para koruptor tanpa peduli peta kekuatan politik.
Selama menjadi Hakim Agung tercatat Artidjo Alkostar telah menangani 19.483 perkara. Selama di Mahkamah Agung ia telah menyidangkan 842 pelaku korupsi dengan mayoritas putusan tergolong berat.
Dalam sejarahnya memang telah banyak pejabat tinggi dan tokoh -- tokoh besar yang telah diputuskan dijatuhi hukuman sangat berat oleh pria sederhana kelahiran Situbondo Jawa Timur, 22 Mei 1948 ini.
Misalnya adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, yang dijatuhi hukuman seumur hidup terkait suap perkara-perkara di MK. Selain itu ada juga Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, yang dijatuhi hukuman 18 tahun penjara dan pencabutan hak politik dalam perkara seputar suap daging sapi.
Selanjutnya Ketua Partai Demokrat, Anas Urbaningrum yang dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dalam kasus hadiah proyek-proyek dari pemerintah. Angelina Sondakh dijatuhi hukuman 12 tahun penjara berkaitan dengan suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendikbud. Masih dari Paratai Demokrat, Soetan Bathugana juga dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dalam seputar kasus suap.
Keputusan tegas Artidjo juga diberikan ke oknum Korps Bhayangkara. Irjen Pol Djoko Susilo dijatuhi hukuman 18 tahun dalam kasus suap simulator SIM.
Salah satu kasus besar yang ditangani Artidjo Alkostar adalah berkaitan dengan perkara Mantan Presiden Soeharto, yang berkuasa di RI 1 sekitar 32 tahun. Keputusannya adalah Sang Penguasa Orde Baru tetap harus diadili sampai sembuh dari sakit dengan biaya negara.
Itulah Artidjo Alkostar, Sang Judge Bao Indonesia. Sosok jujur, berintegritas, dan tak segan untuk memutuskan perkara-perkara besar atas dasar kebenaran. Sosok sederhana tetapi dijuluki sebagai algojo koruptor Indonesia. Semoga inspirasinya terus menyala...I]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H