Saat-saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi virus Corona yang penambahannya belum juga berhenti dan malah munujukkan penambahan kasus signifikan dan kematian tertinggi. Datangnya vaksin Sinovac dari China yang pemberian pertama kali disuntikkan kepada Presiden Jokowi diharapkan bisa menghentikan penyebaran virus ini yang di Indonesia saat ini total sudah mencapai angka satu juta lebih.
Tetapi selain virus Corona yang juga harus diperangi oleh pemerintah dan semua elemen bangsa adalah virus korupsi. Mengapa demikian, karena indek korupsi Indonesia saat ini menurun dari tahun sebelumnya. Dan yang parah adalah lebih rendah dari negara kecil dan miskin yang dulu pernah menjadi bagian dari Indonesia, yakni Timor Leste.
Ya, menurut Indeks Persepsi Korupsi (IPK) terbaru atau Corruption Perception Indeks tahun 2020 yang terbaru yang dikeluarkan oleh Transparency International , organisasi yang memerangi korupsi, posisi Indonesia mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Pada tahun ini IPK Indonesia mempunyai skor 37 dan berada pada peringkat ke 102 dari 180 negara. Peringkat itu jauh jika dibandingkan dengan Timor Leste yang berada pada peringkat ke 86 dari 180 negara.
Lalu siapa negara dengan peringkat tertinggi?
Seperti ditampilkan oleh situs Transparency.org, diakses 30 Januari 2021, negara yang memuncaki daftar IPK tertinggi adalah New Zealand dan Denmark dengan skor 88. Di bawah keduanya ada Finlandia, Singapura, Swiss, dan Swedia yang masing-masing mempunyai skor 85. Melengkapi sepuluh besar ada Norwegia, Belanda, Luxemburg dan Jerman yang masing - masing berturut-turut memperoleh skor 84, 82, 80 dan 80. Hebatnya posisi sepuluh besar tersebut tidak berubah dari tahun sebelumnya.
Dengan skor 37 tersebut di Asia Tenggara Indonesia berada pada peringkat ke lima. Peringkat pertama diduduki oleh Singapura dengan skor IPK 85. Selanjutnya berturut-turut ada Brunei Darussalam, Malaysia, Â dan Timor Leste dengan skor IPK berturut-turut sebesar 60, 51, dan 40. Sedang di bawah Indonesia ada Vietnam, Thailand, Filipina, Laos, Â Myanmar, dan Kamboja dengan skor IPK berturut-turut sebesar 36, 36, 34, 29, 28, dan 21.
Dengan skor 37 berarti skor Indonesia turun 3 poin dibanding dengan skor sebelumnya. Sedangkan dengan peringkat 102 peringkatnya turun 17 peringkat dari peringkat sebelumnya. Skor IPK Indonesia pada tahun 2019 adalah sebesar 40 dan berada pada peringkat ke 85 dunia.
Menurut peneliti Transparency Internasional Indonesia, Wawan Suyatmiko, ada beberapa indikator penyusun IPK Indonesia yang turun dan stagnan, meskipun ada juga yang naik. Indikator penyusun IPK Indonesia yang berhubungan dengan ekonomi, kemudahan berusaha dan investasi mengalami stagnasi, bahkan mayoritas turun. Indikator penegakan hukum naik, namun pelayanan birokrasi kaitannya terhadap korupsi stagnan. Adapun indikator berkaitan dengan politik dan demokrasi atau Pemilu mengalami penurunan.
Selain Virus Corona, kita juga masih mempunyai pekerjaan rumah besar kaitannya dengan virus korupsi yang membudaya. Semoga kedepan benar-benar bisa terlepas darinya...I]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H