Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumberdaya Nasional. Atas dasar itulah Kementrian Pertahanan akan merekrut masyarakat untuk menjadi Komponen Cadangan Angkatan Bersenjata atau Komcad.
Kementerian Pertahanan akan merekrut masyarakat untuk menjadi Komcad setelah terbit Peraturan Menteri Pertahanan atau Permenhan. Menurut Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzhar Simanjuntak, saat ini Peraturan Menteri Pertahanan kaitannya dengan Komcad tersebut masih dalam proses penyusunan dan ditargetkan akan selesai tahun ini.
Lalu apa dan bagaimana Komcad tersebut? Apakah sama dengan wajib militer?
Ternyata Komcad tidak sama dengan wajib militer. Dijelaskan Dahnil Anzhar Simanjuntak Komcad ini seperti Tentara Cadangan. Sifat perekrutannya suka rela.
Masyarakat sipil dari berbagai kalangan, latar belakang pekerjaan, dan mahasiswa boleh mendaftar sebagai calon Komcad. Syarat umurnya adalah antara 18 sampai dengan 35 tahun. Masyarakat yang mendaftar dan memenuhi syarat kemudian akan didiklat kemiliteran selama 3 bulan. Setelah lulus ia akan menjadi Komcad yang sewaktu-waktu jika negara membutuhkan bisa dimobilisasi oleh presiden atas persetujuan dari DPR.
Nah jadi Komcad ini adalah semacam tentara cadangan dari TNI sebagai komponen utama yang ada pada saat ini. Usaha untuk menjadikan sipil sebagai militer ini dulunya juga pernah diusulkan oleh Partai Komunis Indonesia atau PKI sekitar lima puluh enam tahunan yang lalu dengan apa yang disebut sebagai Angkatan Kelima. Apakah Komcad ini sama dengan itu?
Dilansir Tirto.id, 14 Januari 2018, Ketua Comite Central PKI DN Aidit pada tanggal 14 Januari 1965 pernah punya ide untuk mempersejantai golongan buruh dan petani menjadi apa yang disebut dengan Angkatan Kelima. Nama Angkatan Kelima ini muncul karena pada tahun 1962 Indonesia sudah punya empat angkatan yakni TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Kepolisian yang pada waktu itu diintegrasikan dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI. Menurut sumber lain, Presiden Sukarno yang mempunyai ide untuk membentuk Angkatan Kelima.
Sejak saat itu kemudian isu tentang adanya Angkatan Kelima berkembang. Orang yang banyak menyampaikan tentang hal itu adalah CC PKI, DN Aidit. Munculnya isu Angkatan Kelima ini bersamaan dengan adanya Konfrontasi dengan Malaysia pada saat itu yang terkenal dengan jargon Ganyang Malaysia. Keadaan itu membutuhkan banyak sukarelawan.
Bersamaan dengan latar belakang konfrontasi dengan Malaysia tersebut PKI menyuarakan agar ribuan atau bahkan jutaan rakyat sipil untuk dipersenjatai dan diorganisasi menjadi Angkatan Kelima. Koran Warna Bhakti yang terbit tanggal 14 Januari 1965 menyebut PKI mengusulkan 15 Juta masa tani dan buruh untuk dipersenjatai.
Ide untuk membentuk Angkatan Kelima tersebut tidak disetujui oleh Angkatan Darat yang pada saat itu dipanglimai oleh Letjen Ahmad Yani. Ahmad Yani berpendapat pembentukan tersebut tidak efesien dan jika Nekolim menyerang seluruh rakyat Indonesia akan dipersenjatai, tidak hanya buruh dan tani. Meskipun ada penolakan dari TNI, pada saat itu PKI masih tetap gencar untuk menuntut pembentukannya.
Keberadaan Angkatan Kelima tersebut berbeda dengan Komcad yang digagas oleh Prabowo. Jika Angkatan Kelima dulu ditolak oleh TNI Angkatan Darat, Komcad ini sepertinya tidak. Dilansir Tirto.id, 6 Maret 2020, Kasad Jenderal Andika Perkasa tidak menolak adanya Komcad tersebut.
Perbedaan selanjutnya adalah Angkatan Kelima sangat identik dengan angkatan yang diusulkan oleh partai tertentu, yakni PKI. Sedang Komcad lebih bermuara ke Kementrian Pertahanan. Sampai saat ini tidak ada warna partai yang terlihat mempengaruhi atau terbawa di sana.
Yang juga sangat berbeda adalah personil yang menjadi basis dari Angkatan Kelima dan Komcad. Angkatan Kelima diusulkan berasal dari golongan buruh dan tani. Sedang Komcad berasal dari golongan milenial yang berumur sekitar 18 sampai dengan 35 tahun. Angkatan Kelima diusulkan berjumlah sekitar 15 jutaan. Sedang Komcad pada saat ini hanya membuka perekrutan sekitar 25.000 personil.
Menariknya adalah Angkatan Kelima diusulkan saat Indonesia sedang berada pada masa-masa konfrontasi dengan Malaysia. Sedang Komcad ini diusulkan pada saat damai dan tidak ada konfrontasi atau ancaman dari luar.
Ide pembentukan Komcad ini sepertinya berbeda dengan Angkatan Kelima. Komcad sepertinya sejalan dengan pemerintah dan tidak ditentang oleh TNI. Tetapi yang perlu diperhatikan adalah saat ini Indonesia dalam masa damai. Apakah pembentukan Komcad ini mendesak untuk dilakukan...?I]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H