Mohon tunggu...
Widodo Surya Putra (Mas Ido)
Widodo Surya Putra (Mas Ido) Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Arek Suroboyo | Redaktur renungan kristiani | Penggemar makanan Suroboyoan, sate Madura, dan sego Padang |Basketball Lovers & Fans Man United | IG @Widodo Suryaputra

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Bersiaplah! Mendengarkan Musik dan Merokok Sambil Berkendara Bisa Ditindak Petugas!

2 Maret 2018   17:30 Diperbarui: 2 Maret 2018   17:43 876
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi berkendara sambil berjoget (Liputan6.com)

Bagi saya yang setiap hari melaju di jalan raya antarkota dan lintas provinsi, dengan berbagai jenis dan ukuran kendaraan bermotor yang berbagi ruas jalan dengan sepeda motor bebek yang saya pergunakan, tindakan merokok sambil berkendara, apalagi puntungnya dibuang sembarangan, terkadang cukup mengganggu, terutama ketika berhenti di traffic-light. Soal mendengarkan musik, janganlah sampai dilarang, apalagi sampai didenda ratusan ribu rupiah atau dipenjara maksimal 3 bulan lamanya. Selama volumenya tidak memekakkan telinga para pengguna jalan lainnya, seharusnya tak menjadi masalah, ya. Lagi pula, belum tentu musik mengganggu atau membuyarkan konsentrasi saat mengemudi, karena sambil mengemudi atau menyetir pun, terkadang dilakukan sambil bernyanyi. Masa' iya disuruh mingkem sepanjang jalan!

Selain itu, masih ada perilaku pengguna jalan lainnya yang masih harus ditertibkan,bahkan "manusianya" harus disadarkan agar perilaku ngawurnya tersebut tidak menyebabkan orang lain mengalami kecelakaan, bahkan meninggal dunia. Apa saja contohnya? Banyak! Mulai dari berkendara melawan arus, penggunaan lampu led putih yang menyilaukan, spion yang hanya dipasang satu sisi (kanan/kiri saja), tidak memakai helm, berboncengan tiga atau lebih, menerobos lampu merah, mobil melaju di jalur sepeda motor (dan sebaliknya), melanggar rambu-rambu lalu lintas kalau tidak ada polisi, dan masih banyak lagi. Menurut saya, hal-hal tersebut lebih membahayakan kalau sudah menjadi "gaya hidup" yang sukar diubah. Aparat kepolisian perlu segera menindak dan menertibkan, seraya membangun kesadaran dan mengajak masyarakat untuk berkendara dengan aman, tertib, dan beretika. 

Bagaimana menurut Anda? 

Sumber:

(1)

(2)

(3) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun