Namun, kita perlu berhati-hati pula agar jangan sampai kita malah berhenti ketika seharusnya semua kendaraan bermotor diperbolehkan "belok kiri langsung", Kalau sedang sial, kita pun bisa terkena "surat cinta" dari petugas kepolisian yang harus ditebus dengan biaya yang tidak sedikit---intinya konsentrasi dan cermat melihat dan membaca rambu-rambu yang ada!
Akhirnya, sebagai pengendara yang belum lama ini juga dikagetkan oleh perubahan tanda larangan belok kiri langsung, saya mengajak agar kita semua belajar untuk menjadi pengendara kendaraan bermotor yang "sadar diri" dalam hal tertib berlalu lintas. Kalau semua pengendara kendaraan bermotor bisa tertib, menaati peraturan lalu lintas, dan menghargai pemakai jalan yang lainnya, niscaya suasana di jalan raya bisa lebih adem dan meminimalkan potensi keributan karena konflik yang sebenarnya tidak perlu.
Kiranya tulisan ini bermanfaat bagi kita. Amin!Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H