Mohon tunggu...
Widiya Wicaksono
Widiya Wicaksono Mohon Tunggu... Dosen - Mahasiswa

Berbisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Jurnal "Pandangan Ibnu Khaldun dan Adam Smith tentang Mekanisme Pasar"

11 Desember 2022   09:42 Diperbarui: 11 Desember 2022   09:51 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Judul Jurnal: Pandangan Ibnu Khaldun dan Adam Smith Tentang Mekanisme Pasar

Volume dan Halaman: Vol. 7, no. 2 halaman  117-143

Tahun: April, 2018

Penulis: Indra Hidayatullah

Reviewer: Widiya Wicaksono

Latar belakang:  Pasar, negara, individu dan masyarakat selalu menjadi topik pembicaraan hangat dalam ekonomi. Berlangsung nya suatu pasar akan ditentukan oleh beberapa faktor, pertama harga, permintaan dan penawaran, distribusi dan spesialisasi tenaga kerja yang apabila faktor-faktor diatas berjalan sesuai dengan aturan dinegara tersebut, maka dapat dipastikan perekonomian dinegara tersebut akan stabil. 

Perekonomian negara yang benar-benar baik digerakkan oleh mekanisme pasar yang menjunjung tinggi kebebasan dan keadilan, sehingga pasar bersifat bebas dan tidak memihak. Dalam sejarah ekonomi didunia muncul beberapa ekonomi islam dan konvensional yang mengangkat tema ilmu tentang mekanisme pasar, seperti Ibnu Khaldun dan Adam Smith. 

Ibnu Khaldun mengkaji masalah ekonomi dengan mengkaji sebab- sebabnya secara empiris. Membandingkan nya, kemudian merangkum hukum-hukum yang menjelaskan fenomena tersebut. Sedangkan Adam Smith adalah salah satu ekonomi liberal terkemuka yang menganut prinsip laissez-faire atau pembebasan dalam ilmu ekonomi. Ia adalah sosok yang rajin mempopulerkan pasar bebas nya kepada masyarakat. 

Tujuan penelitian: Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan mengenai mekanisme pasar itu sendiri. 

Objek penelitian: Objek penelitian ini yaitu terletak pada pandangan Ibnu Khaldun dan Adam Smith tentang mekanisme pasar itu sendiri. 

Metode yang digunakan: metode yang digunakan oleh Ibnu Khaldun dan Adam Smith adalah kajian empiris-koperatif. Ibnu Khaldun dan Adam Smith mengkaji masalah- masalah ekonomi dengan jalan mengkaji sebab-sebabnya secara empiris, mempertandingkan nya untuk kemudian mengikhtisarkan hukum-hukum yang menjelaskan fenomena tersebut. 

Hasil penelitian: konsep pemikiran tentang mekanisme pasar khusus nya pada faktor-faktor yang mempengaruhi nya, Ibnu Khaldun melandaskan bahwa teori harga dalam mekanisme pasar disebabkan oleh adanya hukum permintaan dan penawaran. Untuk teori nilai Khaldun melandaskan pada keberadaan pekerja sekaligus hasil dari pekerjaan mereka, untuk hal spesialisasi kerja Khaldun menjelaskan bahwa itu merupakan sebuah keniscayaan dalam kehidupan masyarakat, dan untuk tugas pemerintah Khaldun menjelaskan bahwa pemerintah bertugas untuk mengawasi pasar demi tercipta nya keadilan dan pasar bebas. 

Sedang menurut Adam Smith dalam hal teori harga pada mekanisme pasar bebas dilandaskan pada apa yang disebut nya sebagai teori harga alamiah, untuk teori nilai Smith melandaskan pada nilai tenaga kerja. Untuk hal spesialisasi kerja Smith menjelaskan bahwa kecenderungan manusia untuk berdagang menyebabkan spesialisasi itu diperlukan dan untuk tugas pemerintah Smith menjelaskan bahwasannya pemerintah dituntut sebagai polisi demi terselenggaranya perdagangan yang asli.  Mengenai persamaan pemikiran keduanya memiliki kesamaan seperti dalam masalah teori harga yang menurut mereka dibentuk oleh permintaan dan penawaran

Kesimpulan: Kedua pandangan tersebut memiliki persamaan dalam hal menekankan pentingnya mekanisme pasar dalam menciptakan kemakmuran masyarakat. Namun, terdapat perbedaan dalam hal pendekatan yang digunakan. Ibnu Khaldun lebih menekankan pada aspek sosial dan psikologis dalam mekanisme pasar, sementara Adam Smith lebih menekankan pada aspek ekonomi dan teori harga. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun