Predikat profesional bagi seorang guru saat ini seolah hanya sebuah mimpi yang akan sangat sulit dicapai, melihat regulasi dan sistem yang tidak wajar dan tidak fair. Seorang guru yang mendapatkan penghargaan tunjangan profesi memang sebuah anugrah yang patut disyukuri, tapi dalam batin seorang guru, ada perasaan yang tidak rela, ada perasaan yang menyakitkan ketika proses uji kompetensi dan uji sertifikasi menggunakan pola yang tidak transparan, baik sistem dan hasilnya.
Pemerintah cenderung membesar-besarkan angka-angka yang di bawah standar, mereka-mereka yang katanya tidak kualified, dengan menyodorkan berbagai peraturan dan ancaman hukuman. Sementara angka-angka yang lulus, mereka-mereka yang mungkin kualified sama sekali tidak pernah di ekspose dan diberikan reward.
Persoalan lain yang dihadapi dunia pendidikan di tahun 2015 adalah persoalan pendataan pendidikan yang dengan secara membabi buta telah membebani guru, tanpa urgensi yang jelas dan cenderung mengganggu konsentrasi guru dalam proses belajar mengajarnya. Setiap tahun rata-rata pendataan dilakukan lebih dari lima kali.
Pertanyaannya, kapankah dunia pendidikan kita mempunyai database pendidikan yang tersentral, terintegrasi, valid dan dapat dipakai semua komponen pendidikan ? jawabnya tergantung kemauan pihak-pihak yang berperan sebagai penentu regulasi dan kebijakan. Harus ada satu saja jenis pendataan yang menyeluruh, yang dapat dipakai semua pihak, up to date, dan valid.
Di sisi sekolah harus mengoptimalkan peran dan tupoksi Tata Usaha (TU) sebagai ‘pelayan guru’. Tata Usaha sekolah harus diisi orang-orang yang mampu mengikuti perkembangan jaman, sehingga pendataan pendidikan yang serumit apapun mampu diselesaikan oleh Tata Usaha, tidak membebani profesi guru yang harus melayani siswa dalam pembelajaran. Sekali lagi tupoksi TU adalah ‘melayani guru’ bukan sebaliknya.
Itulah sedikit catatan akhir tahun dunia pendidikan kita,
Masih banyak persoalan-persoalan lain yang urgen, tapi belum sempat dibahas dalam tulisan ini, misalnya :
- Perlunya mengembalikan mapel TIK dan KKPI ke dalam kurikulum pendidikan kita
- Perlunya mengurangi jumlah mata pelajaran di kurikulum kita , dan mengurangi beban belajar siswa.
- Perlunya mensejahterakan guru tanpa harus membebani guru dengan persyaratan-persyaratan yang ‘kurang profesional’
Mudah-mudahan dalam kesempatan lain bisa kita perjelas....... Guru adalah ‘agen perubahan’
Selamat Tahun Baru 2016.
Â
Â