Penulis: Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.Â
Widiya Ningsih
Merokok merupakan perilaku orang yang menghisap rokok dan diukur dengan ketajaman merokok, waktu, tempat, dan fungsi dalam kehidupan sehari-hari. Merokok juga merupakan suatu kegiatan membakar tembakau yang dihisap lalu diembuskan dan dapat menimbulkan asap tak sehat bagi orang-orang yang berada di sekitarnya. Rokok juga tidak memnadang gender. Bahkan di zaman sekarang perempuan juga banyak yang merokok.
Zaman sekarang tentu sudah banyak yang mengetahui bahaya mengisap zat adiktif, hal itu bisa membahayakan diri sendiri juga orang-orang yang di sekitarnya. Namun, kesadaran masyarakat masih minim, sehingga banyak yang masih melakukan kegiatan merokok di tempat umum, padahal hal itu sudah jelas melanggar pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Prosuk Tembakau Bagi Kesehatan.
Seperti yang terjadi di jalan raya banyak orang mengendarai motor sembari mengisap rokoknya yang sudah jelas asapnya menyebar ke seluruh pengendara motor yang berada di sekelilingnya, hal itu membahayakan apabila asapnya masuk ke dalam mata pengendara lain, selain merugikan diri sendiri merokok di jalan raya juga dapat merugikan orang lain.Â
Kelakuan itu sangat tidak mencerminkan sila kedua dalam pancasila yang berbunyi, 'Kemanusiaan yang adil dan beradab'. Tidak hanya di jalan raya, di tempat makan juga banyak orang yang merokok padahal di sekitar mereka banyak orang yang sedang makan. Seperti yang tercantum dalam QS. An-Nisa' ayat 135 yang berarti:
135. "Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap ibu bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang terdakwa) kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya)".
Dalam QS. Al-Isra' ayat 70 juga menjelaskan:
70. "Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna."
Merokok juga bisa berdampak negatif, dampak negatif dari merokok adalah rokok memboroskan, rokok membuat orang ketergantungan, menurunkan konsentrasi, mengganggu kesehatan dan menurunkan kesuburan.
- Rokok memboroskan
Sebab merokok dalam sehari tidak mungkin hanya satu batang dan mengakibatkan kantong kering karena keterusan iingin mengisap zat adiktif tersebut.
- Rokok membuat orang ketergantungan
Orang yang sudah mencoba merokok sampai kapan pun akan susah apabila ingin berhenti jika tidak ada keinginan dalam hati seseorang yang sudah merasakan rokok.
- Rokok menurunkan konsentrasi
Karena keseeringan merokok dan suatu saat tidak merokok nikotin yang biasa mereka serap akan menimbulkan konsentrasi itu berkurang.
- Rokok mengganggu kesehatan
Orang yang merokok rentan terkena kanker paru-paru, hipertensi dan berisiko tinggi terkena hilangnya penglihatan secara bertahap
- Rokok menurunkan kesuburan
Karena paparan kimia yang berada dalam rokok dapat menurunkan kualitas sperma.
Dalam hadis Abu Hurairah R.A dijelaskan: "Biarkan aku terhadap apa yang aku tinggalkan pada kalian, karena sesungguhnya orang-orang sebelum kalian binasa oleh pertanyaan dan penentangan mereka kepada nabi-nabi mereka. Jika aku melarang sesuatu terhadap kalian, jauhilah. Dan jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian, kerjakanlah semampu kalian."
Menurut aturan peraturan daerah Kota Semarang tentang kawasan tanpa rokok, pada bab IV pasal 7 tempat-tempat atau area sebagaimana yang dimaksud meliputi:
- Fasilitas pelayanan kesehatan
- Tempat belajar mengajar
- Tempat anak bermain
- Tempat ibadah
- Angkutan umum
- Tempat kerja
- Tempat umum, dan tempat lainnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H