Mohon tunggu...
Ayu Widiya
Ayu Widiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Currently studying Psychology at Airlangga University

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Stop KDRT: Kenali dan Cegah Potensinya

23 Desember 2024   21:29 Diperbarui: 24 Desember 2024   08:56 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan salah satu permasalahan yang serius dan dapat menghancurkan keluarga. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPPA), tercatat sebanyak 27.721 kasus kekerasan yang dilaporkan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sejak 1 Januari 2024. Dari total kasus tersebut, 86,77% korban adalah perempuan. KDRT tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga meninggalkan dampak psikologis yang mendalam, baik bagi pasangan, anak, maupun keluarga besar. 

Memahami Jenis-jenis KDRT

  1. Kekerasan fisik: Perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat. Kekerasan fisik dapat berupa menampar atau memukul, menggigit, memutar tangan, menikam, menendang dan mengancam dengan suatu benda atau senjata bahkan bisa berakhir dengan membunuh.

  2. Kekerasan Psikologis: Perbuatan yang menimbulkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, serta memunculkan perasaan tidak berdaya. Bentuk kekerasan psikis, antara lain mengejek, menghina, mencaci maki, dan penjagaan yang berlebihan, perilaku kontrol berlebihan, intimidasi (cowing), mengisolasi dari keluarga dan teman serta pembatasan dalam akses kepada sarana umum terutama kesehatan. 

  3. Kekerasan Seksual: Perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang. 

  4. Penelantaran: Penelantaran adalah bentuk kekerasan dimana kepala keluarga atau pasangan, dengan sengaja mengabaikan tanggung jawabnya untuk memenuhi kebutuhan dasar anggota keluarga.

Dampak KDRT

KDRT tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga secara psikologis. Berikut beberapa dampak KDRT secara psikologis:

  1. Kepercayaan diri menurun

  2. Perasaan bersalah

  3. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
    Lihat Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun