Meskipun pada akhirnya BKN pun mengumumkan bahwa penggunaan meterai tempel diperbolehkan. Sebuah kebijakan mengakomodir situasi yang berkembang, tapi tentunya bakal menjadi evaluasi untuk proses seleksi di masa mendatang.
Di satu sisi, animo pelamar untuk mendaftar seleksi CPNS tahun ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang mendambakan profesi sebagai PNS. Baik bagi pelamar fresh graduate, maupun mereka yang sudah bekerja tapi masih menginginkan pekerjaan yang dinilai lebih menjamin kepastian masa depan.
Selagi syarat usia masih masuk, tentu tidak ada salahnya mencoba. Tapi eh tunggu dulu gaes...
Meskipun pada akhirnya soal meterai dapat teratasi dengan baik, tidak serta merta juga menjamin pelamar bisa langsung dinyatakan lolos seleksi administrasi. Bagi yang belum mengirim berkas lamaran, sebaiknya belajar pula dari banyak pelamar yang gagal menembus seleksi berkas administrasi di tahun-tahun sebelumnya.
Ketelitian menjadi faktor kunci. Hal sepele bisa pula membuat pelamar gagal. Misalnya saja, e-meterai sudah terbeli dan tertempel di dokumen surat lamaran, eh lha kok lupa tanda tangan di sebelah e-meterai.
Hal konyol lainnya bisa pula terjadi. Misal berkas KTP yang diunggah justru KTP punya bapaknya, lah gimana ceritanya bisa begitu?
Pada akhirnya, faktor pelamar juga menentukan untuk lanjut ke tahapan selanjutnya. Selamat berjuang bagi kawan-kawan yang melamar seleksi CPNS tahun ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H