Terlebih kendaraan roda empat biasanya ada sisi blind spot atau titik buta di mana pengendara sulit melihat di sisi tersebut. Jika tidak waspada tentu beresiko besar terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.Â
Jalanan di pemukiman penduduk yang padat biasanya juga diwarnai oleh pengendara sepeda motor di bawah umur hingga orang dewasa yang memang tidak memiliki SIM dan tetap nekat berkendara.Â
Pengendara sepeda motor dengan tipe "sein kiri nyala, tapi belok kanan" juga banyak di jalanan seperti ini.Â
Banyak pengendara yang masih abai dengan batas kecepatan yang aman untuk berkendara di jalanan kampung maupun perumahan.Â
Menjadi wajar jika pada akhirnya di jalanan seperti itu bermunculan "polisi tidur" atau speed bump yang tak jarang dibuat ala kadarnya oleh warga setempat.Â
Maksudnya sih baik supaya orang tidak ngebut di area tersebut. Tapi ketika "polisi tidur" dibuat sekenanya dan berjarak cukup dekat satu sama lain, justru bisa membahayakan juga.Â
Serba salah memang, untuk itulah butuh kesadaran yang timbul dari diri sendiri, dari masing-masing pengguna jalan.Â
Bagi pengendara mobil sebaiknya membatasi nafsu menginjak gas dengan batas kecepatan di bawah 10 km/jam. Apalagi di daerah pemukiman yang belum pernah didatangi, kita tidak tahu potensi bahaya seperti apa yang bisa terjadi.
Setiap kali melihat ujung gang, saat itulah pengendara harus melipatgandakan kewaspadaan. Jika perlu tengak-tengok siapa tahu ada objek yang menuju ke arah kita.Â
Demikian juga pengendara sepeda motor. Seharusnya kedewasaan dan kesiapan mental harus sudah melekat saat berani mengendarai sepeda motor.Â