Mohon tunggu...
Widi Kurniawan
Widi Kurniawan Mohon Tunggu... Human Resources - Pegawai

Pengguna angkutan umum yang baik dan benar | Best in Citizen Journalism Kompasiana Award 2022

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Ngecas Mobil Listrik di SPKLU, Tak Serumit yang Dibayangkan

1 Oktober 2023   21:21 Diperbarui: 2 Oktober 2023   18:34 1109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ngecas mobil listrik harus bagaimana dan di mana? Pertanyaan tersebut belakangan kerap terlontar seiring dengan makin meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik.

Padahal pertanyaan tersebut langsung bisa terjawab andai orang tersebut pernah menyambangi kantor PLN. Ya, kini semakin banyak kantor PLN, khususnya di Pulau Jawa yang dilengkapi dengan fasilitas SPKLU untuk ngecas mobil listrik.

SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum, adalah layaknya SPBU untuk versi kendaraan listrik. Kalau di kantor PLN, fasilitas SPKLU biasanya tersedia di halaman parkir.

SPKLU ini menjadi salah satu alternatif pengisian daya listrik bagi pemilik mobil listrik selain bisa juga ngecas di rumah sendiri. Daya listrik yang menjadi syarat minimal untuk bisa melakukan pengisian daya atau ngecas di rumah setidaknya minimal sebesar 2.200 VA.

Daya tersebut saat ini mampu untuk ngecas jenis mobil listrik seperti Wuling Air EV. Sementara untuk home charging kendaraan listrik Hyundai Ioniq direkomendasikan memiliki daya minimal 7.000 VA.

Ngecas mobil listrik di SPKLU (foto: widikurniawan)
Ngecas mobil listrik di SPKLU (foto: widikurniawan)

Nah, SPKLU jelas menjadi solusi bagi pemilik kendaraan listrik yang belum sempat atau enggan menaikkan daya listrik di rumahnya. Bahkan banyak pula pemilik mobil listrik yang justru tinggal di apartemen atau ngekos, sehingga mau tidak mau mengandalkan pengisian daya mobilnya melalui SPKLU.

SPKLU yang digawangi oleh PLN ternyata tak hanya berlokasi di kantor-kantor PLN. Banyak pula yang berada di mal-mal, kantor pemerintahan, dealer mobil, dan tempat-tempat strategis lainnya.

Cukup gunakan aplikasi PLN Mobile untuk bisa melacak keberadaan SPKLU terdekat dari lokasi anda berada. Dari aplikasi tersebut juga dapat dipantau berapa jumlah kotak pengisian dan konektor yang tersedia. Konektor ini bentuknya mirip nozzle gun yang tersambung selang pengisian bensin di SPBU. Untuk konektor SPKLU, fungsinya untuk menghubungkan kotak pengisian SPKLU dengan kendaraan.

Jika konektor di suatu SPKLU sedang dipakai oleh orang lain, aplikasi juga akan memberikan informasi bahwa konektor tersebut sedang digunakan, sehingga kita tak perlu repot-repot datang ke SPKLU tersebut dan tinggal menuju SPKLU di lokasi lain yang tersedia.

Konektor terpasang saat ngecas (foto: widikurniawan)
Konektor terpasang saat ngecas (foto: widikurniawan)

Pengalaman saya ngecas mobil listrik di SPKLU PLN, sangat mudah bak ngecas HP dan tak serumit yang dibayangkan. Pembayarannya pun cukup simpel karena menggunakan dompet digital yang terkoneksi dengan aplikasi PLN Mobile.

Cara-caranya pun tak rumit, pertama hubungkan konektor dengan kendaraan. Langkah berikutnya buka aplikasi PLN Mobile dan pilih menu "Electric Vehicle". Selanjutnya pilih lokasi SPKLU anda berada dan pilih tanda kotak bertuliskan "charge".

Kemudian scan QR Code yang berada di SPKLU, ikuti langkah selanjutnya seperti masukkan angka berapa kWh daya yang diinginkan. Misal 3, 5, 10 dan seterusnya. Setelah itu tinggal bayar seperti layaknya kita membayar menggunakan dompet digital saat berbelanja.

Biaya yang dibutuhkan untuk ngecas mobil listrik ini ternyata memang jauh lebih murah dibandingkan dengan kendaraan yang butuh konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Bayangkan saja, per 1 kWh di SPKLU hanya perlu membayar kurang dari Rp 2.500 saja atau tepatnya Rp 2.466,78.

Jadi kalau misalnya ngecas untuk mobil jenis Wuling Air EV yang punya kapasitas baterai 17,3 kWh atau setara jarak tempuh 200 kilometer, hanya dibutuhkan sekitar Rp 45 ribu rupiah saja sudah termasuk biaya layanan sebesar dua ribu rupiah.

Dan tentunya bakal lebih murah lagi biaya ngecasnya jika melakukan pengisian daya di rumah.

Memang harus diakui kelemahan mobil listrik ini hanya waktu ngecas yang masih lama. Untuk pengisian 5 kWh saja butuh waktu kira-kira 2 jam pengisian, dan rata-rata pengguna mobil listrik memilih nominal 5 atau 10 kWh untuk mengisi daya di SPKLU. Tapi nggak jadi masalah jika saat ngecas, si pemilik nunggunya sambil makan siang di tempat makan atau nongkrong sambil ngopi. Bisa juga kalau pas ngisi di SPKLU dekat mal tentu saja bisa nunggu sambil jalan-jalan dulu lah.

Proses pengisian daya mobil listrik (foto: widikurniawan)
Proses pengisian daya mobil listrik (foto: widikurniawan)

Namun, seiring bertumbuhnya ekosistem kendaraan listrik dan ke depan banyak produsen mobil yang sudah ancang-ancang meluncurkan kendaraan listriknya dengan teknologi terbaru, maka persoalan baterai ini saya yakin bakal kian mumpuni. Sebut saja pabrikan Honda, Hyundai, Wuling, hingga Toyota kabarnya di 2024 bakal merilis mobil listrik baru di pasar Indonesia.

Teknologi fast charging pastinya bakal kian dikembangkan untuk kendaraan listrik, dengan tentu saja mempertimbangkan biaya agar harganya tidak memberatkan masyarakat atau konsumen.

Memang masih banyak masyarakat yang ragu terhadap kendaraan listrik, khususnya mobil yang dinilai masih mahal dan masih belum terbayangkan tentang cara pengisian dayanya.

Maka pengembangan infrastruktur pengisian daya seperti SPKLU ini menjadi penting dan perlu digenjot dengan cepat agar masyarakat kian familiar dan tidak ragu memilih mobil listrik.

Jika SPKLU cepat menyebar di berbagai titik yang memudahkan masyarakat mengakses, tentu tingkat kepemilikan kendaraan listrik akan meningkat pula. Bagaimanapun di masa depan, kendaraan listrik adalah pilihan yang paling oke, secara ekonomis maupun dalam rangka upaya mengurangi emisi.

Papan penanda SPKLU di PLN Bojonggede, Kabupaten Bogor (foto: widikurniawan)
Papan penanda SPKLU di PLN Bojonggede, Kabupaten Bogor (foto: widikurniawan)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun