Mohon tunggu...
Widi Kurniawan
Widi Kurniawan Mohon Tunggu... Human Resources - Pegawai

Pengguna angkutan umum yang baik dan benar | Best in Citizen Journalism Kompasiana Award 2022

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

"Single Salary" PNS dan Godaan "Setan" Kredit

15 September 2023   21:35 Diperbarui: 16 September 2023   14:02 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nah, ketika single salary sudah berlaku, dan seorang PNS bisa terima penghasilan sekali sebulan dalam jumlah yang lebih besar daripada sebelumnya, hal ini tentu terlihat lebih "menggiurkan" dan lebih mudah bagi pihak bank untuk berlomba-lomba menarik nasabah kredit dari kalangan PNS.

Katakanlah nantinya seorang PNS menerima single salary sebesar Rp 10 juta per bulan. Padahal, sebelumnya di sistem gaji lama ia menerima gaji pokok bulanan sebesar Rp 4 juta ditambah tunjangan kinerja Rp 4 juta dan tunjangan lain-lain sebesar Rp 1,5 juta.

Jika dirinci, sebenarnya tak beda jauh, dan mungkin ada kenaikan sedikit saja. Tetapi ketika menerimanya dalam bentuk single salary di awal bulan, bisa jadi terasa banget lebih "wow" diguyur penghasilan langsung Rp 10 juta dibandingkan menerima penghasilan secara terpisah-pisah.

PNS pun seolah-olah menerima nominal besar sekali terima. Alhasil, bisa jadi banyak yang merasa lebih percaya diri untuk mengambil pinjaman di bank atau ke lembaga pembiayaan lainnya.

Dalam sistem saat ini seorang atasan akan melihat sisa gaji pokok anak buahnya tinggal berapa sebelum memberikan persetujuan pengajuan kredit. Sedangkan tunjangan lainnya, terutama tunjangan kinerja kerap tak dilihat, agar si PNS ini punya semacam dana cadangan atau tabungan agar gajinya tak habis untuk "sekolah".

Maka ketika single salary diterapkan, yang terlihat dan dihitung hanyalah satu jenis penghasilan. Jika tak hati-hati, sisa penghasilan si PNS bisa terseret mendekati habis jika dia tak bisa mengendalikan diri.

Okelah, kalau bank biasanya ikut menghitung juga sisa penghasilan si peminjam agar tetap bisa bernapas, misal hanya mau memberikan pinjaman dengan angsuran tak lebih dari 50% penghasilan PNS tiap bulannya.

Masalahnya, jika si PNS ini merasa masih memiliki sisa penghasilan dan tergiur untuk mengambil kredit lain yang bersifat konsumtif dan lebih mudah diurus, semisal kredit kendaraan bermotor, di sinilah bahayanya. "Setan" kredit sedang beraksi rupanya.

Single salary, berapa pun banyaknya itu, sebaiknya tidak membuat mata PNS jadi silap. Tertipu oleh fatamorgana nominal yang ternyata tak beda jauh dari penghasilan di sistem penggajian sebelumnya.

Berawal dari tergiur memiliki ini dan itu, kredit menjadi langkah yang diambil. Tetapi terbirit-birit karena kredit kemudian tercekik karenanya, tentu patut diwaspadai karena bibit-bibit kelakuan tercela bisa jadi tumbuh dari situ.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun