Mohon tunggu...
Widi Kurniawan
Widi Kurniawan Mohon Tunggu... Human Resources - Pegawai

Pengguna angkutan umum yang baik dan benar | Best in Citizen Journalism Kompasiana Award 2022

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

"Single Salary" PNS dan Godaan "Setan" Kredit

15 September 2023   21:35 Diperbarui: 16 September 2023   14:02 594
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: Kompas.com/Aloysius Jarot Nugroho

"Duh, serbasalah asline Mas, sebenarnya hati kecilku ya nggak setuju, tapi kalau aku nggak tanda tangan kasihan juga, katanya butuh buat macem-macem."

Curhatan tersebut pernah terlontar dari seorang pejabat menengah di sebuah instansi pemerintah. Dia menyoal kegalauan saat harus menandatangani persetujuan pengajuan kredit di bank bagi para anak buahnya. Sebagai atasan, dia pun mau tidak mau selalu mengiyakan jika ada yang menyodorkan surat persetujuan semacam itu.

Kehidupan PNS sejak dulu memang identik dengan tergadainya SK atau surat keputusan sebagai jaminan kredit di bank. Istilahnya, nyekolahin SK.

Seorang kerabat saya, yang kebetulan PNS, pernah bercerita bahwa dia nggak bakal bisa membeli rumah jika SK PNS miliknya tidak sekolah ke bank. Bahkan, SK yang "sekolah" itu nggak "lulus-lulus" selama bertahun-tahun, dan diprediksi baru bisa "lulus" menjelang masa pensiunnya.

Atas nama kebutuhan hidup yang beragam dan semakin mencekik, mengambil kredit atau pinjaman, atau bahasa lugunya hutang, menjadi solusi yang tak jarang diambil.

Beruntunglah para PNS, setidaknya ada SK dan penghasilan bulanan yang tetap, sehingga pihak bank dan penyedia jasa kredit lainnya berlomba-lomba merayu dan menggoda mereka untuk mengambil pinjaman atau kredit.

Kini, ketika ada wacana sistem single salary bagi PNS, apakah berpengaruh terhadap pola "penyekolahan" SK mereka?

Pemerintah memang tengah menggodok sistem penggajian PNS dengan single salary. Artinya, PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan saja yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan. Jika sebelumnya gaji dan tunjangan kinerja terpisah, dengan single salary bakal digabung jadi satu, termasuk komponen penghasilan lainnya jika ada.

Jika menilik konsep single salary yang telah beredar di berbagai pemberitaan,  dalam sekali penghasilan, bisa jadi seorang PNS akan terima sekali dengan nominal yang cukup besar.

Ini berbeda dengan sistem saat ini yang masih terpisah-pisah dan bisa diberikan dalam waktu yang berbeda, misal gaji diberikan awal bulan, sedangkan tunjangan kinerja dibayar di tengah bulan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun