Mohon tunggu...
Widi Kurniawan
Widi Kurniawan Mohon Tunggu... Human Resources - Pegawai

Pengguna angkutan umum yang baik dan benar | Best in Citizen Journalism Kompasiana Award 2022

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Masuk Sekolah Baru, Kenali Aturan Mengenai Pemberian Hadiah terhadap Guru

3 Juli 2022   20:21 Diperbarui: 6 Juli 2022   22:39 685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tentu saja pemberian uang dalam bentuk salam tempel terasa berbeda nuansanya dibandingkan pemberian berupa barang atau makanan. Terlebih ketika disangkutpautkan dengan isu gratifikasi.

Saya yakin sebenarnya orangtua siswa tidak meniatkan segala pemberian itu sebagai gratifikasi. Tapi lebih kepada ungkapan rasa terima kasih dan penghargaan dengan segala rasa hormat.

Namun demikian, harus diakui ada yang memang terpaksa ikut-ikutan memberi karena merasa di lingkungan sekolah tersebut sudah membudaya. Jika tidak memberi, dia akan merasa ketinggalan, berbeda, dan bahkan takut diomongin di belakang.

Menjadi masalah dan isu sensitif karena hal ini terjadi di institusi pendidikan. Apa yang akan dikatakan oleh orangtua kepada anaknya ketika melihat orangtuanya sibuk menyiapkan amplop, mengisinya dengan uang dan memberikan kepada gurunya?

Ketika di sini terjadi pemakluman, bisa saja anak-anak kita melihatnya dengan kaca mata berbeda. Bisa saja akan terbentuk pemahaman bahwa memberikan hadiah dalam bentuk salam tempel adalah sebuah kewajaran, dan sangat berbahaya jika kewajaran ini dibawa ke sektor lain. Seperti sektor layanan publik misalnya.

Penerapan aturan dari pihak sekolah

Seolah waktu berjalan dengan cepat ketika saya mendapatkan undangan pengenalan dan diskusi dengan pihak sekolah anak saya, Sabtu lalu. Lho, ternyata anak sulung saya sudah mulai masuk SMP toh? Duh, jadi merasa (agak) tua saya.

Dalam sesi pengenalan tersebut, Kepala Sekolah menjelaskan hal-hal terkait kegiatan akademis, serta hal-hal yang harus dipersiapkan anak-anak untuk memulai pembelajaran di lingkungan dan jenjang sekolah yang baru.

Namun, ketika pihak Dewan Komite, sebagai struktur perwakilan orangtua berbicara, ada hal yang menarik bagi saya, khususnya tentang aturan pemberian hadiah kepada para guru.

Jadi, di sekolah tersebut orangtua tidak boleh atau dilarang memberikan hadiah dalam bentuk apapun kepada guru secara langsung. Walaupun diniatkan sebagai bentuk rasa terima kasih dan penghormatan atas jasa guru.

Walau demikian, ada semacam kesepakatan bersama bahwa ada iuran bulanan dari pihak Dewan Komite untuk mendukung kegiatan yang melibatkan orangtua serta untuk memberikan penghargaan atau hadiah bagi guru secara kolektif yang diberikan pada satu momen tertentu saja, yaitu pada Hari Guru.

Besarnya iuran untungnya bisa diterima oleh semua orangtua, yaitu tak lebih dari harga seporsi nasi ayam geprek di warung tenda dekat rumah saya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun