Mohon tunggu...
Widi Kurniawan
Widi Kurniawan Mohon Tunggu... Human Resources - Pegawai

Pengguna angkutan umum yang baik dan benar | Best in Citizen Journalism Kompasiana Award 2022

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

CPNS Mengundurkan Diri, Kena "Prank" Media Soal Gaji?

27 Mei 2022   16:45 Diperbarui: 28 Mei 2022   09:00 1546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peserta seleksi CPNS (Sumber: Kompas.com/Totok Wijayanto)

Sudah resmi diterima CPNS, nyatanya sekitar 105 CPNS di seluruh Indonesia mengundurkan diri. Kabar yang bersumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu saat ini tengah ramai di media sosial.

Banyak yang menyayangkan karena bagaimanapun mundur dari CPNS artinya telah menyia-nyiakan anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk menyelenggarakan tes. Karena tidak serta merta bisa diganti kandidat lainnya, maka ini artinya mereka yang mundur secara tidak langsung telah menutup kesempatan bagi orang lain yang mungkin lebih berharap dan memiliki semangat kerja yang lebih tinggi.

Lalu apa alasan mereka yang mengundurkan diri?

Gaji dan penempatan kerja yang dirasa tidak sesuai harapan adalah dua alasan yang mengemuka, di samping kemungkinan alasan pribadi lainnya.

Soal penempatan kerja, sangat disayangkan karena sebenarnya si CPNS itu pada saat masuk sudah tahu posisi apa yang dilamarnya, dan kemungkinan lokasi penempatannya. Misalnya melamar di instansi pusat yang cuma ada di Jakarta, ya pastinya harus siap dong hidup di Jakarta.

Nah, yang menarik adalah mengundurkan diri karena alasan penghasilan atau gaji yang tidak sesuai harapan.

Saya pun punya kawan yang dulu pernah mengundurkan diri setelah beberapa bulan merasakan jadi CPNS. Bagaimana tidak? Kawan tersebut pernah bekerja di sebuah perusahaan besar dengan gaji mencapai dua digit. Giliran merasakan jadi CPNS, tentu saja penghasilannya bak bumi dan langit. Untungnya setelah mundur dia bisa kembali bekerja di perusahaan lamanya.

Faktor pemberitaan media

Pernahkah kita membaca berita di media dengan judul bombastis seperti ini: "Yes, Tunjangan Kementerian Ini Cair, Tertinggi Rp 29 Juta Lho!"

Siapa yang tidak "wow" membaca judul seperti itu. Padahal setelah dibaca cermat, tunjangan kinerja dengan nominal tinggi tersebut hanya berlaku bagi pejabat eselon I, sekelas Sekjen dan Dirjen. Padahal kalau pegawai dengan jabatan Sekjen atau Dirjen ya jumlahnya bisa dihitung dengan jari dalam sebuah instansi.

Sedangkan pegawai lain ribuan jumlahnya dan tunjangannya bervariasi. Rata-rata kalau anak baru lulusan sarjana, tunjangan kinerjanya ada di kisaran 2 jutaan rupiah. Itu pun tidak semua instansi lho ya, terlebih pegawai di pemda kabupaten. Ada anggaran untuk tunjangan kinerja saja sudah bersyukur, walau nominalnya tak seberapa.

Berbeda dengan tunjangan yang bisa tidak sama antar instansi, gaji pokok pegawai negeri besarnya seragam tergantung masa kerja dan golongannya.

CPNS baru masuk lulusan sarjana, gaji pokoknya adalah 80% dari Rp2.579.400, yang totalnya berarti 2 juta lebih sedikit. Ditambah 80% dari tunjangan kinerja (jika ada) maka seorang CPNS baru masuk bisa mendapatkan sekitar 4 juta lebih sedikit.

Itu kalau lulusan S1 ya, dan ada tunjangan kinerjanya. Tentu lebih rendah jumlahnya jika lulusan D3 atau bahkan mereka yang masuk dengan syarat ijasah SMA.

Bagi yang berstatus CPNS, setahun pertama adalah masa percobaan. Jadi gaji dan tunjangan kinerja pun masih 80% jumlahnya.

Sedangkan tunjangan jabatan baru muncul apabila setelah berstatus PNS (hilang huruf C di depan), selanjutnya ia diangkat dalam jabatan tertentu. Tapi ini juga berarti PNS tanpa jabatan khusus tidak akan mendapatkannya.

Setelah satu tahun lulus masa percobaan, seorang CPNS akan diangkat jadi PNS penuh. Jadi memang CPNS dalam setahun pertama tidak sama dengan para seniornya dalam hal penghasilan maupun jenis pekerjaannya, karena masih berstatus masa percobaan sehingga lebih banyak belajarnya ketimbang terjun langsung berperanan strategis.

So, bagi CPNS yang bekerja di Jakarta, uang 4 juta rupiah lebih dikit bisa untuk apa? Biaya ngekos bisa jadi menyedot porsi terbanyak, khususnya bagi mereka yang berasal dari luar daerah. Jumlah itu bahkan beda tipis dengan UMP Jakarta.

Namun, sudah seharusnya sebelum mendaftar seleksi CPNS, kita melakukan riset terlebih dulu. Jangan sampai terkena "prank". Terlebih jika yang diharapkan adalah kesejahteraan lewat gaji dan penghasilan lainnya dengan nominal tinggi.

Sangat mudah bagi masyarakat umum untuk mengakses peraturan pemerintah tentang gaji, maupun peraturan tentang tunjangan kinerja di instansi tertentu. Tinggal googling saja ketemu kok, kita bisa mudah menemukan daftar tingkatan gaji dan tunjangan PNS.

Atau minimal bertanyalah dulu pada lingkungan sekitar, entah tetangga, teman atau saudara yang menjadi PNS. Tak sulit menemukannya.

Tidak dapat dipungkiri bahwa PNS kian hari kian menjadi magnet bagi pencari kerja, khususnya jika bicara soal kesejahteraan dan jaminan pensiun. Tapi berharap langsung berlimpah penghasilan begitu masuk sebagai CPNS adalah kesalahan besar.

Bagi yang sudah berhasil diterima sebagai CPNS sebaiknya bersyukur serta memulai hidup hemat. Kecewa soal penghasilan yang belum 100% boleh saja, tapi kalau sampai mundur tentu Anda harus ingat rival-rival Anda yang Anda sisihkan saat seleksi.

Masa CPNS adalah masa-masa belajar dan beradaptasi dengan pola kerja birokrasi pemerintahan. Sedangkan penghasilan yang diterima tidaklah seindah dan sebombastis yang disimpulkan dan diberitakan oleh media.

Bahkan soal THR saja diberitakan seolah-olah nilainya amat fantastis dan berlaku untuk semua jenis PNS. Padahal ya beda-beda nasib tiap PNS tergantung jabatan, masa kerja dan banyak unsur lainnya.

Bukan berarti media salah memberitakan, tapi bisa jadi pembaca tergiring opininya ke arah yang berbeda. Inilah pentingnya menguasai literasi dengan baik, tidak gegabah terpancing dengan judul yang memikat dan opini yang kurang tepat.

Dan kembali lagi kita mesti berlogika, apakah ada suatu pekerjaan entah itu di swasta atau pemerintahan, yang menjamin langsung diperolehnya penghasilan fantastis di awal masa bekerja tanpa memperhitungkan pengalaman kerja sebelumnya?

Barangkali ada, tapi tentu tidak jika berharap sebagai CPNS baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun